Kepala Cabang BPJS Kesehatan Denpasar Kiki Christmar Marbun/foto:kabarnusa |
DENPASAR – Sejak bulan Januari hingga Juli tahun 2017 biaya pelayanan kesehatan JKN-KIS yang dibayarkan BPJS Kesehatan Denpasar mencapai Rp649 miliar.
“Jumlah itu atau sekira 67% dari alokasi awal yang sebesar satu triliun,” sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun dalam keterangan resminya kepada media di kantornya, Selasa (22/8/2017).
Biaya kesehatan ini, kata Marbun merupakan biaya gotong royong antar peserta. Dalam kata lain, peserta sehat membiayai peserta sakit. Diharapkan pula, konsep gotong-royong dalam JKN-KIS ini dapat berlanjut maka variasi peserta harus ditambah.
“JKN-KIS harus diikuti tidak hanya diikuti oleh peserta sakit saja tapi peserta dalam kondisi sehat juga wajib ikut serta,” sambungnya.
Saat ini pola masyarakat mendaftar JKN-KIS hanya saat dalam keadaan sakit, namun ketika sembuh, mereka tidak lagi membayar iuran. Karenanya, konsep JKN-KIS yang mengedapankan gotong royong antar peserta tidak terealisiasi.
“Kalau yang daftar yang sakit saja maka tidak sustain program ini,” katanya menegaskan. Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan pada tahun 2016 mencapai Rp843 miliar.
BPJS Denpasar menargetkan tahun ini total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan dapat mencapai Rp1 triliun yang artinya sesuai target alokasi awal.
Untuk itu, pihaknya meminta peserta yang sehat sebanyak mungkin mendaftar dan bayar iuran teratur yang nantinya bisa dialokasikan untuk membiayai masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Diketahui, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar mencakup KOta Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan terus mengalami peningkatan. Hingga 30 Juli tahun ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar tercatat 1.443.666 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga dibarengi denan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
Saat ini, sejumlah sudah bermitra dengan 315 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), terdiri atas 44 Puskesma, 158 Dokter Praktik Perorangan, 52 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 49 Klinik Pertama, 7 KLinik TNI dan 5 Klinik TNI Polri.
Selain itu, BPJS Kesehatan Denpasar juga bekerja sama dengan 43 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan terdiri 23 Rumah Sakit termasuk empat klinik utama, 7 Apotek dan 13 Optik. (rhm)