Amlapura – Pemerintah Kabupaten Karangasem selama enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Atas raihan itu, Pemkab Karangasem menerima plakat dan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI di Kantor Bupati Karangasem pada Senin (22/11/2021).
Penyerahan plakat dan piagam penghargaan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho didampingi Kepala Bidang PP2, Wayan Juena dan Kepala Bidang PAPK, Ermina dan jajaran diterima langsung Bupati Gede Dana, didampingi Wabup Artha Dipa, Asisten III , Staf Ahli Bupati dan Kepala Bagian serta OPD terkait.
Bupati Gede Dana Serahkan Dana Punia Kepada 268 Ida Sulinggih di Karangasem
Teguh Nugroho menyampaikan, kedatangannya ke Kabupaten Karangasem merupakan amanat dari Menteri Keuangan karena Kabupaten Karangasem sudah selama enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawan Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan usai melakukan Penandatanganan MoU Kerja sama antara Kanwil DPJb Provinsi Bali dengan Pemda Karangasem.
Bupati Gede Dana, berterimakasih kepada Kementerian Keuangan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali yang telah menyampaikan piagam penghargaan.
Pemkab Karangasem Berhasil Pertahankan Opini WTP BPK Selama Enam Kali