Kabarnusa.com –
Pemerintah Kabupaten Tabanan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka lebih meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
Pelayanan publik merupakan hal yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih dan efisien.
Hanya
saja, pelaksanaanya masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi.
Karena itu Pemkab Tabanan mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Bali
yang telah melakukan fasilitasi hasil evaluasi dan sosialisasi UU
pelayanan publik.
Wakil Bupati Tabanan Komang Gede
Sanjaya mengatakan itu saat menerima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali
Umar Ibnu AlKhatab, di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (6/2/2015).
Bupati
Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis dibacakan Wabup
Sanjaya mengatakan, pihaknya konsisten dan terus menerus melakukan upaya
peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan
akuntabel.
“Kami berupaya melakukan pelayanan secara
transparan dan akuntabel melalui kegiatan seperti review susunan
organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Tabanan dari 39
menjadi 40 SKPD yang ditetapkan berdasarkan Perda Kabupaten Tabanan
Nomor 8 tahun 2014,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, saat
ini Pemkab Tabanan juga berupaya melakukan pelayanan terpadu lewat satu
pintu untuk mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi Ombudsman RI
Perwakilan Bali yang telah melakukan fasilitasi hasil evaluasi dan
sosialisasi UU pelayanan publik di Pemkab Tabanan,” imbuhnya.
Pihaknya
berharap fasilitasi ini nantinya akan mampu mewujudkan sistem
penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan (Perpu).
“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa
ditingkatkan terus di masa mendatang. Saya mengajak seluruh pimpinan
SKPD untuk terus berupaya secara maksimal meningkatkan kualitas
pelayanan sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Umar
Ibnu AlKhatab mengatakan, penyebab rendahnya kualitas pelayanan publik
disebabkan oleh kurangnya skill dan mentalitas birokrasi dan lemahnya
sistem pengawasan.
“Guna meningkatkan kualitas
pelayanan publik kita memerlukan sebuah strategi yang tepat seperti
mengoptimalisasikan peran inspektorat daerah dan Ombudsman sebagai
pengawas eksternal,”tutupnya.(gus)