![]() |
Sosialisasikan Pilkada Tahun 2020, KPU Tabanan gelar Media Gathering dengan wartawan yang bertugas di Tabanan |
Tabanan – Dalam rangka mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar “Media Gathering” di Ruang Rapat KPU Tabanan, Bali, Senin (25/11/2019).
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa pada kesempatan mengungkapkan, Media Gathering yang merupakan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dari beberapa tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Tahapan pertama dari pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 berupa sosialisasi mulai dilaksanakan pada 1 November 2019,” katanya.
Disebutkan, untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkab Tabanan sekitar Rp 45 miliar. Namun dari anggaran yang diajukan tersebut, Pemkab Tabanan hanya menyetujui anggaran sekitar Rp 25 miliar.
“Pemkab Tabanan hanya menyetujui anggaran sekitar Rp 25 miliar. Perhitungan kami, setelah melakukan rasionalisasi dan penyisiran, untu Pilkada Tabanan idealnya ada anggaran sekitar Rp 30 miliar,” paparnya.
Angka 30 miliar tersebut dipasang karena adanya kenaikan honor badan adhock sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
“Bila hanya dianggarkan Rp 25 miliar, maka berdasarkan perhitungan kami masih ada kekurangan dana sekitar Rp 5,3 miliar untuk alokasi kenaikan honor badan adhock tersebut,” kilahnya
Terkait adanya kekurangan dana Pilkada 2020 tersebut, Weda Subawa menegaskan KPU Tabanan akan kembali melakukan rasionalisasi dan penyisiran anggaran.
Di antaranya adalah KPU Tabanan akan mengurangi jumlah maksimal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Awalnya kami melakukan estimasi ada lima paslon yang maju dalam Pilkada Tabanan mendatang. Estimasi ini kami kurangi menjadi maksimal ada tiga paslon yang maju,” ujarnya.
Menurut Weda Subawa, pengurangan jumlah estimasi paslon yang maju tersebut dapat menghemat biaya lumayan besar hingga 7 miliar. Di antaranya biaya sosialisasi, kampanye hingga konsumsi yang pada pilkada tahun 2015 lalu membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
Selain pengurangan estimasi jumlah paslon, KPU Tabanan juga akan melakukan sejumlah langkah penghematan lainnya di antaranya pengurangan biaya perjalanan dinas, pengurangan jumlah TPS, dan sejumlah penghematan lainnya yang memungkinkan. (gus)