Gubernur Pastika Segera Pulangkan 75 Ribu Pengungsi Gunung Agung

29 September 2017, 20:12 WIB
Gunung Agung/foto:bpbd bali

KARANGASEM – Gubernur Bali I Made Mangku Pastika segera memulangkan sekira 75 ribu pengungsi ke kempung halaman mereka karena masih berada di kawasan aman dari kemungkinan terdampak awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus

Dari data yang ada, 51 desa dari keseluruhan 78 desa yang terdapat di Kabupaten Karangasem, Bali, sesungguhnya berada di luar Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung. Pastika menyebutkan, hanya ada 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya jika Gunung Agung meletus.

“Dari 78 desa di Karangasem, yang tidak aman 27 desa berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus, dengan jumlahnya sekitar 70 ribu jiwa pengungsi,” ucap Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dalam keterangan pers setelah melakukan rapat koordinasi di Karangasem pada, Jumat (29/9/2017)

Sementara, jumlah pengungsi terus meningkat hingga mencapai 144 ribu lebih. Hal itu Ini disebabkan masyarakat yang tinggal di desa yang aman juga ikut mengungsi.

“Perkiraan kita dalam lingkaran KRB 1, KRB 2, dan KRB 3, hanya ada sekitar 70 ribu orang,” sebut Pastika. Dengan begitu, ada pengungsi yang berasal dari desa aman. Ada kelebihan lebih dari 75 ribu pengungsi yang berasal dari 51 desa yang aman yang ikut mengungsi.

“Tidak ada alasan bagi yang berasal dari desa aman untuk mengungsi. Harus dikembalikan ke desanya masing-masing. Sebab, ini menjadi beban. Beban bagi yang menerima pengungsi, dan beban bagi pengungsi yang meninggalkan rumahnya,” kata Pastika menegaskan.

Untuk itu, mereka akan dikembalikan ke desanya, kecuali warga dari 27 desa yang harus tetap mengungsi dan tidak diperbolehkan pulang.

Adapun 27 desa yang masuk KRB II dan III wajib mengungsi yakni 7 desa di Kecamatan Kubu yakni Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Ban dan Tianyar (Tianyar tengah dan barat aman).

Lima desa di Kecamatan Abang yakni Desa Pidpid Bagian Atas (Laga dan sekitarnya), Nawekerti, Kesimpar bagian atas yang berbatasan dengan Wates-Datah, Datah bagian atas (Kedampal, Karangsari, Wates), dan Ababi bagian atas dan barat (Umaanyar, Besang, dan sekitarnya).

Selain itu, 3 desa di Kecamatan Karangasem yakni Desa Padangkerta (kecuali Desa Adat Peladung dan Temega), Kelurahan Subagan (kecuali Jasri). Kemudian Kelurahan Karangasem (yang dekat Tukad Janga).

Selain itu juga 4 desa di Kecamatan Bebandem yakni Desa Buwana Giri (bagian atas), Budekeling (dekat Sungai Embah Api), Bebandem (bagian atas) dan Jungutan. 5 desa di Kecamatan Selat yang juga diperintahkan mengungsi yakni Duda Utara, Amerta Bhuana, Sebudi, Peringsari bagian atas, dan Muncan Bagian atas.

Serta terakhir 3 desa di Kecamatan Rendang yakni Besakih, Menanga bagian atas, serta Pempatan bagian atas. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini