Jakarta – Inovasi layanan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah dilakukan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) Kembali.
Inovasi layanan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pelanggan dilaksanakan di XL Center Gandaria City, Jakarta, Kamis 17 September 2024.
Proses uji coba registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah tersebut dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Jasa Telekomunikasi dan Perlindungan Pelanggan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sumini.
Lebih Solid, Komunitas Riders Bali Dikukuhkan Dengan Semangat ‘DijeGen Bani’
Uji Coba disaksikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, bersama Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, dan Direktur & Chief IT Digital Officer XL Axiata, Rico Usthavia Frans.
Kata Yessie D. Yosetya, sebagai perusahaan telekomuniasi yang terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi, kami terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
“Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, serta mengurangi potensi pemalsuan data atau identitas ganda,” tandasnya.
Teknologi pengenalan wajah telah banyak digunakan dalam berbagai sektor, seperti perbankan dan keamanan. Kini XL Axiata menjadi salah satu pelopor penerapannya di sektor telekomunikasi.
Dengan uji coba ini, XL Axiata berharap dapat memperoleh masukan agar #JadiLebihBaik dari pelanggan dan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan implementasi teknologi ini di masa mendatang.
Saat proses registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik ini, pelanggan XL Axiata akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah melalui perangkat yang tersedia selama proses registrasi kartu prabayar.
Data biometrik terkumpul akan dilakukan validasi secara otomatis dengan identitas milik instansi pemerintah di bidang kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah pemilik identitas yang sah.
Teknologi biometrik pengenalan wajah ini juga memungkinkan verifikasi identitas yang lebih akurat dan sekaligus mempercepat proses registrasi kartu prabayar.
Proses ini sejalan dengan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan di industri untuk memastikan validitas data pelanggan dan meminimalkan risiko penipuan atau penyalahgunaan identitas.
Upacara Pengeruwakan ‘TOD Sentral Parkir Kuta’, Langkah Awal Pembangunan MRT Bali
Inovasi layanan pelanggan ini juga merupakan bagian dari upaya XL Axiata dalam mendukung regulasi pemerintah terkait kewajiban registrasi nomor prabayar yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi. ***