Arahan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Polres Badung |
BADUNG – Dalam menghadapi ancaman terorisme pada perayaan Tahun Baru 2019 Tim Pamatwil Mabes Polri mendatangi Polres Badung guna memberikan arahan kepada jajarannya. Rombongan disambut langsung Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK, Minggu (30/12/18).
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Drs. Arief Sulistyanto, datang dalam rangka Kunjungan Pamatwil terkait Pengamanan menghadapi kontijensi terhadap ancaman terorisme pada perayaan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Polres Badung.
Kabareskrim memberikan arahan dihadiri oleh 101 personel gabungan mulai dari rombongan Mabes Polri, Pejabat utama Polda Bali (Karo Ops, Dirsabhara, Dir Krimum, Dir Krimsus, Dir Narkoba), Pejabat utama Polres Badung maupun Polsek jajaran hingga Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polres Badung.
Kabareskrim dalam arahannya menyampaikan, kunjungannya kali ini dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2019 atau Ops lilin yang diselenggarakan di seluruh indonesia. “Bali sebagai indikator keamanan Indonesia di tingkat internasional, sehingga prioritas pengamanan ada di Bali, meskipun sudah direncanakan dengan baik oleh Polda Bali,” ujar Arief.
Pentingnya peran anggota Polri dalam menciptakan rasa aman di wilayah khususnya Bali karena Bali lebih dikenal ketimbang wilayah lainnya di Indonesia. “Sekecil apapun yang terjadi akan berdampak terhadap situasi nasional baik secara ekonomi maupun keamanan masyarakat,” sambungnya.
Untuk itu, perlu melakukan pencegahan terhadap adanya ambang gangguan, sehingga tidak menjadi gangguan nyata, dan dengan adanya gangguan nyata merupakan bukti kegagalan polisi, lebih jauh disampaikan adanya anggota reskrim yang menangkap pelaku kriminal bukan merupakan keberhasilan Polri.
Penangkapan pelaku kriminal, sejatinya merupakan kegagalan kepolisian dalam memberikan rasa aman ditengah tengah masyarakat. “Karena keberhasilan Kepolisian bila tidak ada komplin masyarakat terkait tindakan Kepolisian” imbuhnya.
Untuk itu, turunkan gangguan kamtibmas semaksimal mungkin, sehingga tidak ada komplain dari masyarakat terkait dengan tindakan kepolisian dan ciptakan reserse bebas dari image negatif, sehingga terwujud Polri yang Promoter dan disenangi masyarakat. (rhm)