![]() |
ilustrasi |
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini menghadapi permasalahan yang sangat pelik soal koordinasi, konsolidasi dan kinerja korporasinya. Hal ini menunjukkan bukti bahwa BUMN sampai saat ini tidak ditangani dengan tata kelola yang baik, efisien dan efektif, terlebih adanya pergantian Direksi yang berkali-kali dan ada yang terkait serta terlibat korupsi.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan telah mengajukan 3 (tiga) nama kepada Presiden sebagai calon Direktur Utama Pertamina. Dan publik tidak mengetahui secara jelas dan pasti siapa nama calon dan rekam jejak calon Direktur Utama Pertamina, BUMN yang termasuk kategori A dan terbesar di Indonesia serta kebanggaan masyarakat Indonesia ini? Cara pengajuan nama yang tidak transparan kepada publik ini akan membuka celah bagi terjadinya kembali pergantian Direksi yang tiba-tiba dan tanpa alasan yang bisa diterima secara rasional.
Tentu Presiden tak ingin ada kegaduhan baru secara internal dalam organisasi perusahaan BUMN terbesar ini yang mengakibatkan buruknya kinerja Pertamina. Sementara secara eksternal masyarakat konsumen harus memperoleh kebijakan energi seperti BBM dengan harga yang layak dan memenuhi standar energi yang sehat dan bersih lingkungan.
Aspek Kompetensi
Pada tanggal 23 Juli 2018, sudah 3 (tiga) bulan lebih posisi Direktur Utama Pertamina ditinggalkan oleh Elia Massa Manik dan kemudian posisinya sesuai keputusan RUPS digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut yaitu Nicke Widyawati yang juga merangkap sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-97/MBU/04/2018 tertanggal 20 April 2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Pertamina.
Tiga bulan bukanlah waktu yang sebentar dalam mengelola dan memimpin sebuah perusahaan skala besar dan penyedia layanan produk yang menguasai hajat hidup orang banyak, apalagi dengan beberapa orang Direksi merangkap jabatan lain. Membiarkan posisi Direktur Utama lowong dalam jangka waktu lebih dari 3 (tiga) bulan, maka terkesan Presiden menyederhanakan masalah yang saat ini dihadapi oleh Pertamina dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan kebijakan energi dan persaingannya di tengah pasar dunia.
Apalagi, Presiden sejak awal memegang tampuk pemerintahan telah menolak dengan keras dan tegas atas eksistensi mafia Migas yang disinyalir selalu membuat harga BBM dipermainkan dan menjadi mahal. Bahkan untuk masalah mafia Migas ini, Presiden pun telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang bekerja selama 6 (enam) bulan dan telah menghasilkan 12 rekomendasi serta berdampak pada pembubaran Petral yang dianggap sebagai mafia Migasnya selama ini. Namun faktanya apakah mafia Migas telah hilang dari peredaran transaksi jual-beli (trading) di wilayah sekitar Gambir tempat beroperasinya BUMN Pertamina ini?
Untuk rencana penunjukkan Direktur Utama Pertamina yang ketiga kalinya ini, maka Presiden harus memperhatikan betul rekam jejak (track record) dan kompetensi calon-calon yang telah diajukan oleh Menteri BUMN ini. Tanpa rekam jejak dan kompetensi yang jelas dalam bidang usaha energi, terutama minyak dan gas bumi, maka sama saja Pertamina dihadapkan pada permasalahan baru, sementara permasalahan klasik soal harga BBM, jaringan logistik BBM di wilayah yang masih terkendala, pembangunan kilang minyak dan gas yang baru serta insider trading dan mafia Migas belum terselesaikan.
Maka dari itu, Presiden sangat diharapkan publik agar tidak mengulangi kesalahan berikutnya dengan memilih seorang Dirut tanpa rekam jejak dan kompetensi di bidang minyak dan gas bumi. Tanpa mendikotomikan calon tersebut berasal dari luar atau dalam lingkungan Pertamina, maka kesolidan tim manajemen juga perlu diperhatikan secara serius.
Anti Intervensi
Sebagaimana komitmen yang kuat dari Presiden untuk menghapus peran mafia migas yang telah lama bercokol dan menggerogoti kinerja Pertamina, maka pembubaran Petral juga harus didukung oleh langkah-langkah manajerial yang tepat dan konsisten. Kedekatan figur calon Dirut Pertamina dengan orang-orang yang terkait dengan mafia migas di Petral seharusnya sudah tak patut dipertimbangkan menempati posisi Direksi Pertamina, apalagi kalau tetap masih diajukan.
Oleh sebab itu, selain mempertimbangkan aspek kompetensi, maka aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah, bahwa Dirut baru Pertamina tersebut harus bebas dari kepentingan partai politik tertentu yang cenderung akan membawa mafia migas baru di lingkungan Pertamina.
Dirut baru dimaksud haruslah sosok yang mampu menolak intervensi kepentingan parpol tertentu, apalagi dalam tahun politik 2018-2019 ini indikasi ke arah itu sangat kuat karena ongkos politik yang mahal. Publik tentu tak akan menerima sosok tersebut menjadi bagian atau kepanjangan tangan dari parpol tertentu apalagi kalangan internal Pertamina yang nota bene ingin BUMN ini kembali berjaya menguasai sektor energi dari hulu sampai ke hilir.
Presiden dan calon Dirut baru yang kompeten serta jelas rekam jejaknya dan anti intervensi kepentingan para pihak dan parpol tertentu bisa dipastikan akan memperkuat posisi Presiden dan Pertamina di masa depan. Tentu Presiden harus menunjukkan bukti kepada publik melalui calon Direktur baru BUMN Pertamina ini, bahwa Presiden memang anti mafia migas dan tidak bisa diintervensi oleh parpol tertentu.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terutama Komisi VI diharapkan fokus pada penyelesaian revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang masih banyak terdapat pasal-pasalnya menimbulkan adanya ruang atau celah munculnya kepentingan tertentu dan juga terdapat konflik atas konstitusi pasal 33 UUD 1945.
Pasal 14 dalam UU BUMN yang mengatur soal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini selain sangat otoriter di tangan Menteri BUMN, maka aspirasi karyawan BUMN juga belum terwakili. Atas alasan ini, maka ruang RUPS harus lebih diperluas dengan memasukkan unsur-unsur pemangku kepentingan (stakeholders) lain di dalam materi revisi UU BUMN tersebut sehingga Presiden juga aman secara optimal dari ketidaktransparan dalam memilih dan menunjuk Direksi BUMN strategis, khususnya Pertamina. Kita mengharapkan sekali supaya Presiden tidak salah pilih lagi.
Oleh Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori