Hari Pertama New Normal, Bupati Mas Sumatri Tinjau Pasar Amlapura Timur

9 Juli 2020, 20:41 WIB

IMG 20200709 WA0060

Hari pertama pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan era baru Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri terjun langsung memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Amlapura Timur./ist


Karangasem – Hari pertama pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan era baru Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri terjun langsung memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Amlapura Timur.

Langkah itu, guna meningkatkan kesadaran dan memahami arti dari lingkungan bersih dan sehat.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Bali I Wayan Koster, yang meminta jajaran Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali hingga Kabupaten memberikan fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat, dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini. 

Menurut Bupati Mas Sumatri penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus dijalankan berbarengan serta harus diarahkan pada bagaimana tatanan masyarakat tetap aman dari Covid-19.

“Di mana nanti penyebaran virus covid-19 kita tekan, namun di sisi lain ekonomi tetap produktif, dengan begitu aspek kesehatan tetap diperhatikan dan sekaligus produktivitas ekonomi bisa perlahan ditingkatkan ditengah pandemi,” ujar Mas Sumatri.

Dirinya menyatakan, semua sudah dilaksanakan secara maksimal terkait penataan pasar atas berkat kerjasama Pemerintah dan masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada para pihak yang sudah melaksanakan penataan ini dengan maksimal, ini atas kerjasama yang baik tentunya dalam memperkecil transmisi lokal, dan penyebaran virus,” ungkap Mas Sumatri.

Mas Sumatri juga menambahkan untuk alur masuk dan keluar Pasar Amlapura Timur telah diatur dengan 2 alur pintu masuk, dan 2 alur pintu keluar, begitupula dengan jam operasional pasar tradisional akan dimulai pada pukul 04.00 pagi sampai pukul 14.00 siang.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Mas Sumatri kembali mengingatkan dan menegaskan agar masyarakat patuh menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

“Yang pertama wajib memakai masker kemanapun kita pergi, yang kedua wajib menjaga jarak minimal 1 meter, yang ketiga wajib sering cuci tangan dan bagi para pedagang atau penjual mereka wajib memakai masker dan juga wajib memakai pelindung wajah untuk melindungi pembeli dan penjual dari resiko tertular Covid,” tegas Mas Sumatri.

Pihaknya akan menindak tegas pedagang yang membandel dan tidak mengikuti aturan, “akan ada sanksi tegas tentunya bila ada yang tidak mengikuti aturan, bahkan tidak diperkenakan untuk berjualan, ini semua demi kebaikan bersama,” tegas Mas Sumatri.

Namun demikian menurut Bupati Mas Sumatri, di tengah pandemi seperti sekarang ini masyarakat harus tetap produktif.

Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan momentum ini agar masyarakat dapat benar-benar mematuhi peraturan dan kedisiplinannya dengan selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka melindungi diri maupun orang Iain.(nik

Artikel Lainnya

Terkini