Hari Raya Nyepi, Pulau Bali Hening

28 Maret 2017, 06:26 WIB
ilustarsi (foto:hms deps)

DENPASAR – Seluruh penjuru wilayah di Pulau Dewata Bali mulai terasa hening dan damai bersamaan dengan perayaan Catur Berata Penyepian tahu baru Caka 1939 yang dimulai, Selasa (28/3/17) pagi ini.

Seluruh umat Hindu hampir 24 jam mulai pukul 06.00 Wita hingga esok Rabu 29 Maret 2017 pukul 06.00 Wita, tidak melakukan aktivitas keseharian khususnya di luar. Demikian juga, dengan umat agama lainnya di Bali, juga menyesuaikan diri sesuai himbauan yang diterbitkan pemerintah daerah atau desa pekraman masing-masing.

Dalam ibadah tapa berata penyepian itu, ada empat esensi yang dilakukan yakni, amati karya (tidak bekerja), amati geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak berpergian) dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).

Suasana penuh keheningan, benar-benar terasa pada Hari Nyepi, tidak seperti hari biasanya dan warga lebih banyak berdiam diri dalam rumah. Berbeda dengan hari lainnya,saat Hari Nyepi, jalanan di kota dan desa, lingkungan dan tempat-tempat umum lainnya baik perkantoran, pusat perbelanjaan, pelabuhan hingga bandara tutup.

Tidak ada asap dan suara kendaraan bermotor yang biasanya sepanjang hari lalu lalang di jalan. Praktis, aktivitas di Bali lumpuh karena semua warga mengurangi dan menghentikan aktivitas keluar rumah.

Hanya tempat pelayanan umum seperti rumah sakit yang diperbolehkan beroperasi melayani masyarakat, itupun untuk pasien darurat atau situasi mendesak. Hotel-hotel yang menyediakan paket Nyepi, juga diminta menyesuaikan dengan hanya penerangan lampu secukupnya.

Selain itu, siaran hiburan radio, televisi nasional, lokal dan televisi berbayar ditiadakan sementara. Desa Pekraman di Bali mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga agar mentaati peraturan selama umat Hndu melaksankana ibadah Nyepi.

Di Banjar Puseh Pengalasan Desa Sading Kecamatan Mengwi Badung misalnya, juga mengeluatkan surat pengumuman yang ditempel di tempat-tempat setrategis. “Kami juga berikan dispensasi khusus untuk Balita dan orang sakit,” jelas Ketua Umat Hindu Dewata Permai Made Pepek.

Dalam dispensasi itu, warga yang memiliki bayi atau anak bawah lima tahun dan anggota keluarga sedang sakit, hanya diperbolehkan menyalakan lampu satu ruangan dengan sinar tidak terang atau redup.

Demikian pula, pengumuman lain dari Lingkungan Puseh Pengalasan Sading dalam rangka turut berpartisipasi menjaga ketenangan saat perayaan Nyepi, telah mengeluarkan himbauan.

Diantaranya berisi, agar warga tidak ribut menjaga ketertiban, tidak menyalakan lampu, tidak membiarkan anak-anak jauh keluar rumah, tidak bermain bola di jalan, tidak berselfie dan mengupload foto-foto di luar rumah. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini