Denpasar – Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla meminta anggota PMI
mampu mendedikasikan pengabdiannya untuk masyarakat luas tanpa mengenal pamrih
dan membedakan status karena tugas pokok PMI adalah bekerja saat manusia dan
alam mengalami kesulitan.
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan salah satu organisasi tertua di
Indonesia yang memiliki tugas kemanusiaan yang kuat di dunia yang berkomitmen
bergerak dibidang kemanusiaan dan kegiatan sosial.
Kalla secara langsung melantik 17 (tujuh belas) orang Pengurus dan 7 (tujuh)
orang Dewan Kehormatan PMI PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025, yang
terdiri dari Tokoh Masyarakat, Anggota DPRD, Pengusaha, Birokrat dan Pejabat
Pemerintah.
Pihaknya juga meminta agar anggota PMI mampu mendedikasikan pengabdiannya
untuk masyarakat luas tanpa mengenal pamrih dan membedakan status karena tugas
pokok PMI adalah bekerja saat manusia dan alam mengalami kesulitan.
Salah satu program pokoknya yakni donor darah, PMI adalah solusi bagi
kesulitan masyarakat, dimana mereka memiliki peran untuk membantu kesulitan
baik yang ditimbulkan karena bencana alam ataupun manusianya itu sendiri.
“Karena kita harus bekerjasama dengan solid baik antar pusat dan juga daerah
termasuk hal-hal yang terjadi didalam negeri maupun luar adalah tugas
bersama,” tandasnya dalam sambutan dalam pelantikan Rabu (28/10/2020).
Pada pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali dilaksanakan
dengan penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran
Covid-19 melalui implementasi 3M pada masa pandemi dengan Menggunakan Masker,
Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Sehingga mampu memutus mata rantai penularan.
“Khusus dalam menghadapi kondisi Covid-19 Jusuf Kalla menegaskan bahwa
disiplin diri yakni menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak) adalh kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, sehingga
kita bisa saling menjaga antara satu sama lain,” imbuh Kalla.
Kalla mengatakan, masa pandemi Covid-19 ini, tugas yang telah dilaksanakan
anggota PMI yang bekerjasama dengan pemerintah dan pihak terkait adalah
melaksanakan penyemprotan disinfektan di semua ruang dan wilayah terutama di
tempat tempat rawan sebagai kluster, terutama psar, terminal dan tempat umum
lainnya.
Sementara, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, peran PMI sangat penting
di bidang kemanusiaan dan sosial, PMI menjadi bagian dari garda terdepan pada
penanganan pandemi Covid-19 ini, tanpa dirasa masyarakat di Indonesia termasuk
Provinsi Bali telah memasuki tatanan kehidupan era baru.
Pencegahan, penanggulangan dan distribusi bantuan relawan membantu terus
dilaksanakan secara konsisten untuk memutus mata rantai melawan pandemi
Covid-19.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati membacakan sambutan
Gubernur Bali serangkaian Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI
Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama.
Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah entah sampai kapan, PMI dengan
tugas pokoknya terus berupaya melaksanakan fungsinya yakni melakukan donor
darah bagi warga yang sukarela membantu sesamanya serta melakukan therapi
plasma convalescent yang sangat bermanfaat bagi warga Bali yang sedang
membutuhkan.
PMI Provinsi Bali sebagai bagian dari organisasi Palang Merah Indonesia pada
Tahun 2020 ini, telah melaksanakan amanah AD dan ART berupa pelaksanaan
Musyawarah Provinsi (MUSPROV) XI PMI Provinsi Bali yang merupakan giat 5
(lima) tahunan dengan salah satu agendanya untuk pemilihan Ketua Pengurus masa
bhakti 2020-2025.
Pada pelantikan pengurus dan dewan kehormatan PMI, Jusuf Kalla selaku Ketua
Umum PMI Melantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Bali Palang Merah
Indonesia (PMI) sebagai Perhimpunan Nasional keberadaanya diperkuat dengan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1
Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
I Gusti Bagus Alit Putra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus PMI
Provinsi Bali untuk masa bhakti 2020-2025, dengan keluarnya SK Pengurus Pusat
PMI Nomor : 051/KEP/PP.PMI/X/2020 Tanggal 8 Otober 2020 tentang Pengurus PMI
Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025 dan Nomor : 069/KEP/PP.PMI/IX/2020 Tanggal
29 September 2020 tentang Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali masa bhakti
2020-2025. (rhm)