HTTS di Bali, Mahasiswa Undhira Edukasi KTR dan Bahaya Asap Rokok

Untuk memperingati HTTS Puluhan mahasiswa Universitas Dhyana Pura melakukan edukasi masyarakat tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan bahaya paparan asap rokok di sejumlah titik strategis untuk mendukung program berkelanjutan Denpasar Tanpa Asap Rokok atau Destar.

4 Juni 2022, 21:16 WIB

“Nah sekarang, mencegah lebih murah daripada biaya pengobatan,” katanya menegaskan.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr Anak Agung Gede Dharmayuda memandang peringatan HTTS ini momen yang bagus terlebih bulan Mei lalu sudah melaunching program DESTAR.

Ini merupakan sinergitas yang baik antar berbagai lintas sektoral dan kalangan pendidikan menyambut baik program ini, sehingga diharapkan bisa menjadi langkah cikal bakal yang bagus.

Sandang Kota Layak Anak, Denpasar Berkomitmen Perkuat KTR dan Larangan Iklan Rokok

“Mudah-mudahan apa yang menjadi Visi misi di Denpasar untuk bebas dari paparan asap rokok bisa tercapai, sebuah langkah kecil bisa merubah menjadi sebuah langkah besar, ” sambungnya.

Rektor Undhira Dr I Gusti Bagus Rai Utama menyatakan, kampanye dan edukasi KTR dan bahaya asap rokok, menjadi sebuah perjuangan bersama. Apalagi, angka perokok Indonesia masih dalam kategori tertinggi nomor ketiga di dunia.

“Keprihatinan itu jangan hanya jadi keprihatinan saja, melainkan dalam aksi nyata seperti penandaan stikerisasi KTR, minimal mengingatkan orang perokok bahwa ada tempat tidak boleh merokok KTR,” tandasnya.

Bupati Suwirta: Penerapan Perda KTR Tidak Sulit, Perlu Komitmen Pimpinan Daerah

Kepala Prodi Kesehatan Masyarakat Undhira Ni Made Kurniati menjelaskan, aksi yang diikuti 60 mahasiswa ini, melakukan stikerisasi dan pemungutan puntung rokok di lapangan sesuai tema Kemenkes, yakni ‘untung bebas puntung’.

Mereka juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait KTR dan bahaya asap rokok.

“Ada tiga titik utama di Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang dan Lapangan Niti Mandala Renon,” sebut Made Kurniati.

Wali Kota Apresiasi Program Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok

Dalam aksinya, mahasiswa berjalan kaki memungut puntung rokok di sekitar tiga lapangan yang menjadi sentra kegiatan masyarakat tersebut, sembari melakukan edukasi ke masyarakat.

“Kami mencoba edukasi masyarakat, uyarakat kalau di tempat umum itu tidak boleh merokok, karena ada anak-anak, juga tidak boleh membuang puntung rokok sembarangan, karena berbahaya untuk lingkungan juga,” tandas Made Kurni.

Sesuai arahan Rektor Undhira, kata Mada Kurni, nantinya kegiatan semacam ini akan diperluas dengan melibatkan lebih banyak mahasiswa khususnya di Fakultas Fakultas Ilmu Kesehatan, Sains dan Teknologi.

Refleksi HTTS, Rokok Ancaman Serius Nawa Cita

Dalam kesempatan sama, Ketua IAKMI Pengda Bali Made Kerta Duana menyampaikan apresiasi yang tinggi dengan kegiatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang telah mencanangkan program Denpasar Tanpa Asap Rokok atau Destar yang berkelanjutan.

“IAKMI sebagai bagian dari pegiatan kesehatan masyarakat mendukung, mendukung upaya tersebut dan kegiatan aksi nyata salah satunya teman-teman Prodik Kesehatan Masyarakat Undhira, yang sangat berkaitan dengan kami di IAKMI, sangat mendukung program dan langkah Undhira dan program DESTA,” tutur Made Kerta Duana yang juga pegiat di Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central).

Program seperti penandaan atau stikerisasi KTR dan bahaya asap rokok dinilai tepat dan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan kebijakan KTR di Denpasar yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2013 tentang KTR.

KTT APCAT Serukan Pemimpin Daerah Perkuat dalam Pengendalian Tembakau

Kegiatan penandaan atau stikerisasi yang dirangkai edukasi secara langsung kepada masyarakat pengakses tempat tempat atau fasilitas umum dan pembersihan puntung rokok di tempat umum.

“Mudah-mudahan, ini bisa menginspirasi, di satu sisi bisa meningkatkan kepatuhan KTR sementara buat mahasiswa salah satu bentuk kepedulian mereka ya mudah-mudahan kedepan bisa terpatri dan menjadi bagian komitmen mereka dalam mendorong upaya berhenti merokok ataupun mewujudkan KTR di Denpasar dan Bali umumnya,” sambung Made Kerta Duana.

Upaya ini, harapanyanya tidak hanya menjadi tanggungjawab kampus kesehatan saja tetapi dunia pendidikan atau sekolah memang menjadi bagian yang diatur kawasan KTR sehingga mereka harus melakukan upaya untuk internal mereka dan proaktif terhadap kawasan di luar kawasan pendidikan mereka.

“Ya kita menunggu kontribusi dan peran aktif upaya kampus lainnya, ya kita harus bergerak bersama-sama,” tandas Made Kerta Duana. ***

Artikel Lainnya

Terkini