Wali Kota Apresiasi Program Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan dukungan pencanangan program Denpasar Kota Sehat Tanpa Asap Rokok sebagai program strategis dalam pencapaian target pengendalian bahaya rokok terhadap kesehatan khususnya penurunan angka perokok pemula.

5 April 2022, 16:20 WIB

Denpasar – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan dukungan pencanangan program Denpasar Kota Sehat Tanpa Asap Rokok sebagai program strategis dalam pencapaian target pengendalian bahaya rokok terhadap kesehatan khususnya penurunan angka perokok pemula.

Hal itu terungkap saat audiensi Tim KTR dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali bersama Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (PSKM FK Unud), Udayana Central di ruang kerja Wakil Wali Kota, Selasa (5/4/2022).

Dihadapan Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua IAKMI Bali, Dr I Made Kerta Duana menjelaskan, pencanangan program DESTAR ini, melalui penerapan dan penegakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang efektif di semua tempat umum, tempat kerja angkutan umum dan tempat lainnya.

Mahasiswa Unud Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Penerapan KTR di Sektor Pariwisata

Pihaknya melakukan audiensi dengan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara yang diwakili Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa, terkait rencana pencanangan DESTAR pada akhir April mendatang.

Menurutnya, pencanangan program DESTAR ini, juga pencapaian terget rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang salah satunya untuk menurunkan angka perokok pemula.

Selama setahun ini, program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan yang melibatkan stakeholder terkait dan berbagai aktivitas lainnya sebagai evaluasi terhadap penerapan KTR, yang sudah dilakukan selama ini.

Pegiat KTR Bali Nilai Upaya Pemerintah Turunkan Prevalensi Perokok Tidak Efektif

Artikel Lainnya

Terkini