Hutan Mangrove di Denpasar Dipenuhi Sampah

24 Agustus 2015, 02:30 WIB

suwung%2Btercemar

Kabarnusa.com – Keberadaan Hutan Mangrove yang menjadi paru-paru bagi Kota Denpasar kian tercemar oleh sampah plastik dan an organik lainnya bahkan warga memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan bisnis seperti tambak dan pembangunan lainnya.

Jika melintasi jalan Baypass Ngurah Rai, Sanur, di sisi selatan jalan, terdapat bentangan rimbunnya hutan mangrove yang menghijau.

Hanya saja, kalau dicermati lebih dalam, di balik rimbun dan hijauanya pohon bakau, ternyata banyak berdiri bangunan liar.

Belum diketahui pasti, apakah bangunan ini milik pribadi atau memang mengantonngi izin tinggal membangun di kawasan yang di depannya bertuliskan kawasan hijau.

Parahnya, ada bangunan ditempatkan untuk usaha ternak babi. Lebih menghawatirkan limbah babi dan gundukan sampah terbungkus plastik dibuang berserakan di kawasan hutan mangrove yang sudah lebih dari 1 hektar itu.

“Saya hanya pekerja disini pak, tidak tau ini tanah pribadi atau tidak. Tanya saja bos saya,” ungkap seorang pekerja Minggu (23/8/2015).

Sebelumnya, Kawasan itu menjadi kawasan hutan mangrove, dan terdapat tanda peringatan sebagai kawasan dilarang membangun.

Hanya saja, lemahnya pengawasan pemerintah dan perhatian masyarakat, membuat kawasan itu diam-diam berubah fungsi bahkan diseroout untuk pemukiman dan kegiatan bisnis.

Bahkan, dikawasan ini telah direklamasi terselubung menjadi kawasan usaha tambak dan kegitan usaha masyarakat lainnya. (kto)

Artikel Lainnya

Terkini