Ini Tanggapan Kemenristek Soal Produk Herbal Penyembuh dan Pencegah Covid-19

ali%2Bgufron
Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19
menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang
menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19/ist.

Jakarta – Menyusul maraknya pemberitaan beredar di media sosial beberapa hari terakhir tentang produk herbal COVID-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto (mengaku sebagai pakar mikrobiologi kadang juga disebut sebagai profesor) dalam wawancara Youtube seorang artis,  Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional memandang perlu memberikan penjelasan.

Pertama Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selalu menghargai dan apresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian kita semua.

Kedua, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

Lanjut ketigas, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Kemudian keempat, masyarakat dihimbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.

Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta akan terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19.

Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

Menanggapi berita/isu tersebut, Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19.

“Apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya, terimakasih,” imbuhnya.  (imh)

Berita Lainnya

Terkini