Inovasi Peternakan, Tabanan Sabet Indolivestock Service Award 2015

4 Agustus 2015, 06:17 WIB

penyerahan%2Bindolifestock%2Bawards

Kabarnusa.com – Kabupaten Tabanan meraih penghargaan Indolivestock Service Awards untuk inovasi pelayanan publik di bidang peternakan.

Penghargaan Indolivestock Service Awards untuk Indonesia bagian tengah bersama dengan Kabupaten Sinjai dari Komunitas Pengembangan Usaha Peternakan Indonesia (KPUPI).

Kini, di tahun ini Tabanan resmi menyandang predikat Adipraja Satwa Sewaka 2015.

Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam Indo Livestock Expo and Forum 2015 yang merupakan kegiatan di bidang peternakan berskala internasional kesepuluh kalinya pada 29 Juli 2015 di Grand City Convex, Surabaya.

Penghargaan dalam bentuk plakat dan sertifikat itu diterima Sekda I Nyoman Wirna Ariwangsa yang kemudian diserahkan ke Bupati Eka di rumah dinasnya akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Peternakan I Wayan Kotio menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya yang diterima oleh kabupaten yang berada di Bali. Selebihnya, penghargaan serupa diterima oleh daerah lainnya seperti Sinjai, Malang, dan Pasuruan.

Indonesian Livestock Services Awards ini didedikasikan khusus kepada penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah kabupaten atau kota.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi komunitas pengembang usaha peternakan terhadap pemerintah kabupaten atau kota yang mempunyai komitmen tinggi dalam upaya mengembangkan peternakan di daerahnya.

Hal penting lainnya yang menjadi faktor penentu diterimanya penghargaan ini adalah inovasi pelayanan publik di bidang peternakan yang diterapkan di Kabupaten Tabanan.

“Inovasi di bidang pelayanan publik juga menjadi salah satu poin penilaiannya,” kata Kotio.

Dijelaskan, inovasi dibidang pelayanan publik ini setidaknya meliputi sembilan item yang memang tersedia di Dinas Peternakan.

Beberapa di antaranya, pengurusan Surat Rekomendasi Kesehatan Hewan atau Surat Rekomendasi Pengeluaran dan Pemasukan Hewan Ternak.

“Kalau tadinya rekomendasi-rekomendasi itu diurus masyarakat sampai dua hari atau lebih, kini sudah bisa dilayani dalam waktu 60 menit sepanjang persyaratannya lengkap. Kita memang membuatkan standar waktu penyelesaian agar masyarakat dimudahkan,” bebernya.

Bupati Eka menyambut hangat penghargaan dan dijadikan motivasi bagi Pemkab Tabanan untuk berbuat lebih maksimal. Khususnya dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada para peternak.

“Saya berharap penghargaan ini tidak membuat kita cepat puas diri. Sebaliknya penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk berbuat lebih maksimal lagi kepada para peternak,”imbuhnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini