Irtama KLH Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Koster Atasi TPA Suwung

9 April 2026, 11:55 WIB

Denpasar – Upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah mendapat apresiasi tinggi dari Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto.

Dalam kunjungan resmi ke Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4), Winarto menilai kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 telah menunjukkan hasil nyata.

Jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA menurun drastis, lebih dari 50 persen dibandingkan sebelumnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah penting menuju penutupan total TPA Suwung pada 31 Juli 2026.

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Penurunan jumlah truk ini bukti kemajuan luar biasa,” ujarnya.

Meski sempat terjadi penolakan dari pengangkut sampah swasta, kini situasi berangsur tertib. Pemerintah daerah terus menggencarkan edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga serta mendorong penggunaan teba modern dan komposter.

Winarto menekankan, keberhasilan Bali adalah bukti nyata krisis sampah bisa diatasi dengan kolaborasi cepat dan kemauan politik yang kuat.

“Progres di Bali berjalan baik. Kolaborasi provinsi, kabupaten, dan kota ini bisa jadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turut memberikan apresiasi atas kerja keras Gubernur Bali, Walikota Denpasar, dan Bupati Badung.

Menurutnya, Bali telah membuktikan  menjaga ekosistem bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata demi masa depan lingkungan dan pariwisata dunia.***

Berita Lainnya

Terkini