Isu Kenaikan Harga Rokok Kretek Sebesar Rp 50 Ribu Rugikan Negara

23 Agustus 2016, 01:00 WIB

Zamhuri 03

KUDUS – Isu kenaikan harga rokok kretek sebesar Rp. 50 ribu per bungkus jika benar-benar diberlakukan bukan hanya masyarakat (konsumen kretek) saja yang resah tetapi kerugian besar justru akan dialami negara.

Menurut Deputi Riset Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) Zamhuri, jika diberlakukan harga tinggi terhadap rokok kretek, kerugian besar akan dialami negara.

’Masyarakat bisa membuat inovasi baru jika rokok kretek naik, yaitu mengonsumsi kretek non industri, misalnya dengan melinting sendiri, atau bahkan memunculkan industri baru.

“Tetapi bagaimana dengan pemerintah? Ia akan kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar,’’ katanya, Senin (22/8/2016).

Bagi negara, akan berdampak buruk, karena harga tinggi rokok kretek bisa memicu maraknya rokok ilegal.

’Jika harga rokok kretek tinggi diadopsi dalam regulasi, antara lain akan memicu tingginya perdagangan gelap, karena menyebarnya tradisi membuat rokok kretek di Indonesia, memudahkan orang bisa membuatnya tanpa tanpa pita cukai.

Apalagi, akses terhadap bahan baku (tembakau, cengkih, dan bahan rempah lain) mudah dan cukup tersedia.

Kata dia, pasar kretek yang cukup besar, berpotensi mendorong para pemalsu untuk mengambil peluang bisnis illegal tersebut, sementara rasio antara jumlah petugas pengawas rokok illegal dengan luasan Indonesia dalam bentuk kepulauan, makin menyulitkan upaya pemberantasan.

Dampak lain yang mengkhawatirkan jika harga rokok kretek meroket tinggi,
menimbulkan chaos (kekacauan) di masyarakat.

‘’Indonesia berbeda dengan
negara lain. Indonesia punya pertanian tembakau, punya industri, dan
punya pasar. Kalau kemudian dibabat dengan kenaikan harga, maka akan
mengancam ketenagakerjaan,’’ sambungnya.

Target penurunan konsumsi rokok kretek dengan menaikkan harga tidak akan terjadi.

“Indonesia memiliki kultur (budaya) sendiri terhadap kretek, yang tidak akan meggoyahkan kecintaan mereka terhadap tembakau atau mengonsumsinya,’’ tandasnya.

Peneliti Pusat Studi Kretek (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK) ini bahkan menilai, isu kenaikan harga rokok kretek ini sengaja digulirkan oleh kelompok anti tembakau.

’Selain bertujuan mengurangi tingkat konsumsi kretek, juga untuk mengakomodasi dan memuluskan kepentingan asing yang dibawa kelompok antitembakau. (wan)

Berita Lainnya

Terkini