Yogyakarta – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Jawa
Tengah menangani protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19
dengan membuat kebijakan SOP Jogo Plesiran, sebagai panduan reaktivasi
destinasi dan usaha pariwisata di Jawa Tengah.
Menghadapi masa pandemi Covid-19, Disporpar Jawa Tengah, telah
menerapkan protokol kesehatan covid sejak tanggal 15 Juni 2020.
“Aturan protokol kesehatan itu untuk seluruh tempat tujuan pariwisata di Jawa
Tengah,” ujar Kasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Jawa Tengah Riyadi dalam
sebuah kesempatan baru-baru ini.
Usaha-usaha pariwisata telah mengantongi izin untuk beroperasi kembali setelah
mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Covid setempat, dengan melakukan
simulasi sebanyak dua kali.
Selain itu, memberikan sosialisasi, pendampingan dan pemantauan secara
langsung dalam pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 pada
tempat destinasi pariwisata.
Hal ini, menunjukkan, Disporpar Jateng berkomitmen untuk memutus rantai
penyebaran covid 19.
Riyadi menambahkan, sejak 29 Juni 2020 dalam bentuk sosialisi positif dengan
membagikan kaos “ojo cedak cedak sik” sebagai wujud edukasi terhadap
masyarakat.
Kegiatan tersebut diterapkan diseluruh jajaran pegawai dan staff Disporpar
Jateng, sebagai salah satu media sosialisasi 3M, menjaga jarak,memakai masker
dan mencuci tangan.
Selain melalui media kaos “ojo cedak cedak sik”, Disporapar Jawa Tengah juga
membuat video mengenai penegakan prokes untuk daya tarik wisata, hotel dan
restoran, mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada para pengelola tempat
wisata atau desa wisata.
Gerakan bersih, indah, sehat dan aman di semua tempat wisata tak luput menjadi
perhatian bagi Disporapar Jawa Tengah di masa pandemi ini.
Adanya perlombaan penerapan protokol kesehatan dalam usaha pariwisata, dan
juga Citizen Journalism (sayembara untuk melaporkan penerapan protokol
kesehatan dan pelanggaran protokol kesehatan) membantu memudahkan Disporapar
Jawa Tengah dalam melawan Covid 19.
Menghadapi libur panjang di bulan Oktober 2020 ini, Disporapar Jawa Tengah
bersinergi dengan tim koordinator gugus tugas COVID-19 dimana terdiri dari
kepolisian, TNI, Dinkes, BPBD, Dinas Perhubungan, Disporapar, Satpol PP,
Disperindag, DiskopUMKM.
Semua instansi terkait bersama-sama mensukseskan sosialisasi protokol
kesehatan guna memutus dan mencegah penyebaran Covid 19. (anf)