JAM Intel Terus Mantapkan Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa

29 Maret 2019, 00:00 WIB
JAM%2Bintel
JAM Intel Jan S Maringka (kiri), Menteri Desa PTT Eko Putro Sandjojo (tengah) didampingi Sekda Provinsi Bali I Made Indra memberikan keterangan pers dalam pemanfaatan dana desa di Kuta

Badung – Kejaksaan terus memantapkan program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa sebagai upaya serius jajarannya dalam mengawal pemanfaatan dana desa agar berjalan transparan dan akuntable.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Maringka menyatakan hal tersebut saat talkshow bertajuk ‘ Pengawalan Terhadap Penyaluran Dana Desa Tahun 2019 Melalui Program Jaga Desa’ di Hotel Dynasti, Kuta, Kamis (28/3/2019) malam.

Maringka mengingatkan, agar semua bersama menjaga transparansi pengelolaan dana desa sekaligus memberikan pengarahan.

“Sekarang yang penting pencegahan, bukan berapa yang diproses hukum, kalau bisa tidak ada yang diproses itu yang jadi tujuan, kejaksaan punya program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa untuk itu,” tegasnya lagi.

Hal itulah, lanjut Maringka, yang menjadi bagian dari komitmen nawacita pembangunan desa dan daerah pinggiran.

Dalam kesempatan sama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan penyaluran dana desa di Indonesia kini menjadi perhatian dunia internasional seperti contohnya lembaga World Bank.

“Kenapa? Karena di Indonesia satu-satunya yang punya program ini. Bahkan Malaysia pun belajar dari kita. Pembangunan infrastruktur luar biasa dan pertama kali dalam sejarah, tingkat pengentasan kemiskinan di desa lebih bagus di desa dibandingkan di kota,” papar dia.

Dana desa merupakan sebuah stimulan untuk kemajuan desa dan bukan merupakan modal utama pembangunan desa.

jam%2Bintel%2B2

“Contohnya di Bali ada desa Kutuh di Kabupaten Badung yang punya aset miliaran karena mampu memanfaatkan dana desa secara efektif terutama untuk mendukung pariwisata. Bali adalah contoh baik, dan banyak desa yang harus belajar ke Bali,” Kata Sandjojo.

Ditambah lagi menurut Sandjojo, hanya kurang dari 1 persen desa yang bermasalah dari 70 ribuan desa di seluruh Indonesia. “Persentasenya kecil sekali dibanding yang berhasil dan terserap maksimal,” Tambahnya.

.

Sementara, Sekda Dewa Made Indra menyebut penyaluran dana desa dari APBN di Bali mampu berjalan dengan baik dan efektif. “Penyalahgunaan dana desa di Bali itu angkanya nol, artinya tidak ada yang tersangkut hukum akibat penyalahgunaan dana desa,” tukas Indra.

Pengawasan dan sinergi yang baik dari jajaran desa beserta kejaksaan, kepolisian dan stakeholder lainnya membuat pengelolaan dana desa transparan dan terjaga.

“Kalaupun ada, itu lebih kepada mal-administrasi yang saya kira cukup wajar karena kita maklumi perangkat desa bukan diangkat dengan kualifikasi tinggi, jadi perlu arahan dan pendampingan lebih lanjut,” demikian Indra. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini