Denpasar – Bank Indonesia Provinsi Bali memproyeksikan kinerja penjualan ritel pada bulan Maret atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan mengalami peningkatan.
Kinerja penjualan ritel pada Maret 2023 diprakirakan meningkat dibandingkan
periode sebelumnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan peningkatan itu ssbagaimana ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali Maret 2023 yang
diprakirakan sebesar 100,02.
“Atau secara bulanan meningkat 1,2% (mtm) dibandingkan dengan
periode Februari 2023 yang tercatat sebesar 98,84,” sebut Trisno Nugroho dari keterangan tertulisnya Jumat 14 April 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, meningkatnya kinerja penjualan eceran di Bali diperkirakan oleh sejalan dengan meningkatnya permintaan masyarakat saat HBKN (Hari Besar
Keagamaan Nasional) dan memasuki bulan puasa Ramadan di bulan Maret 2023.
Trisno Nugroho menyampaikan meningkatnya kinerja ritel di Bali diprakirakan dipengaruhi oleh kelompok barang Makanan, Minuman dan Tembakau
tumbuh sebesar 3,9% (mtm).
Kemudian, peningkatan kelompok barang Lainnya subkelompok Sandang tumbuh sebesar
3,1% (mtm).
Namun, terdapat beberapa kelompok barang yang mengalami penurunan pada periode
Maret 2023 yaitu dari kelompok barang Suku Cadang dan Aksesori menurun sebesar -1,9% (mtm)
serta Bahan Bakar Kendaraan Bermotor menurun sebesar -1,6% (mtm).
Sehubungan tumbuhnya kondisi pada kinerja penjualan eceran di Bali pada Maret
2023, Pemerintah Provinsi Bali diharapkan terus menjaga indeks penjualan eceran di Provinsi Bali.
Hal
ini sejalan dengan prakiraan kondisi IPR nasional pada Maret 2023 yang meningkat menjadi 215,2
dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 201,2.
Meningkatnya IPR nasional pada bulan
Maret 2023 diprakirakan bersumber dari kinerja keseluruhan kelompok barang yang meningkat.
Peningkatan tertinggi diprakirakan berasal dari kelompok barang penjualan eceran yaitu kelompok
Makanan, Minuman & Tembakau tumbuh sebesar 7,5% (mtm) dan Peralatan Informasi dan
Komunikasi tumbuh sebesar 7,2% (mtm). ***