![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com – Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak istrinya, Rohman (44) mengaku kebingungan lantaran tidak memiliki pekerjaan.
Alhasil pria pengangguran asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana ini terpaksa nekat menjual togel, meski dia tahu pekerjaan yang dilakoninya melanggar hukum.
Sayangnya belum lama dia meraup untung, malah diringkus jajaran Reskrim Polsek Pekutatan, Minggu 13 Maret 2016
Mau tidak mau, dia harus digiring ke Mapolsek Pekutatan dan menginap di hotel prodeo, meninggalkan keluarga dalam waktu lama.
“Kami amankan pelaku berkat informasi dari warga bahwa yang bersangkutan menjual togel di wilayah Pekutatan. Setelah dilakukan lidik ternyata informasi itu benar,” terang Kanit Reskrim Polsek Pekutatan AKP Nyoman Dania, Senin (14/3/2016).
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah HP berisi angka-angka togel dan uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp 143 ribu.
“Masih diproses, kasusnya sedang kami dalami, apakah pelaku sebagai pengepul atau hanya sebagai pengecer,” tutup Dania.(dar)