![]() |
ilustrasi (foto:merdeka) |
Kabarnusa.com – DBP (16), pemuda putus sekolah asal Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Dauwaru, Jembrana, Bali, diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana, Selasa (3/11/2015).
Dia diamankan, karena diduga merudapaksa SAA (13), kekasihnya yang duduk di kelas 2 SMP yang tinggal di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana. Peristiwanya terjadi pada Sabtu (31/10).
Peristiwanya berawal dari perkenalan korban dengan pelaku pada 18 Oktober 2015 lalu. Dari perkenalan mereka kemudian berpacaran.
Pada 31 Oktober sore, korban menghubungi pelaku melalui BlackBerry Messanger (BBM).
“Korban meminta dijemput depan rumahnya. Alasannya korban tidak betah di rumah,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (4/11/2015).
Rupanya, korban sebelumnya sempat dimarahi orang tuannya dan memilih kabur dari rumah bersama pria pujaannya.
Setelah menjemput korban, pelaku kemudian mengajak korban menginap ke rumah teman pelaku di Kelurahan BB Agung, Negara.
Awalnya korban disuruh tidur sendiri pelaku di kamar temannya. Hanya saja, korban mengaku tidak berani tidur sendirian dan akhirnya pelaku tidur bersama korban.
“Hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali,” sebut Sudarma Putra.
Keesokan harinya, pelaku bermaksud mengantar korban pulang.
Namun, korban justru tidak mau pulang dan memilih tinggal di hotel seorang diri.
“Semalam menginap di hotel, peginya korban dijemput pelaku dan diajak pulang ke rumah pelaku,” imbuh Sudarma Putra.
Saat korban di rumah pelaku itulah, orang tua korban mencarinya dan langsung mengajak pelaku di Polres Jembrana, sekaligus melaporkan kejadian itu.
”Pelaku setelah kita sidik, mengakui perbuatannya secara terus terang,” imbuh Sudarma Putra.
Kepada wartawan mengatakan, saat berhubungan badan, pelaku mengatakan, korban sudah tidak perawan.(dar)