Denpasar – Ketua PPKHI Bali terpilih Kadek Duarsa dan pengurus lainnya
resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPN Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum
Indonesia (PPKHI) PPKHI Yudhistira Ikhsan Pramana.
Dalam sambutannya, Yudhistira berharap bahwa sejatinya sebuah organisasi
advokat harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas
dalam menangani berbagai kasus hukum dengan cermat dan terukur.
“Selain itu, menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan keadilan
berdasarkan Pancasila dan UUD’45,” tegas Ketua Umum DPN PPKHI Yudhistira
Ikhsan Pramana saat Musyawarah Daerah (Musda) DPD PPKHI Bali di Hotel Quest,
Jl Mahendradatta Denpasar, Jumat (11/12/2021).
Yudhistira menambahkan saat ini saja ada sekitar 50-an organisasi advokat di
Tanah Air. Melihat animo menjadi advokat begitu besar, Yudhistira yang juga
kader salah satu parpol ini mengatakan advokat-advokat muda (baru) akan terus
lahir.
“Ini tentu juga memberi angin segar dalam membantu warga masyarakat dalam
mendapatkan keadilan,” ujarnya. Apalagi diakui profesi advokat juga cukup
menjanjikan. Banyak advokat yang sukses dan semua itu tergantung pada
masing-masing individu dalam menjalankan profesinya.
“Kami tentu berharap agar advokat dalam menjalankan profesinya tetap mengikuti
aturan yang ada sehingga tak sampai melanggar hukum,” harap Yudhistira seraya
menjelaskan PPKHI yang berdiri pada 14 September 2017 saat ini telah memiliki
kepengurusan hampir di seluruh Tanah Air.
PPKHI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait termasuk
kalangan kampus.
Ketua PPKHI Bali terpilih Kadek Duarsa, SH. mengatakan organisasi advokat yang
baru dirintis setahun lalu di Bali ini memiliki tugas dan tanggungjawab untuk
mencetak insan-insan penegak hukum yang handal.
Organisasi ini harus tetap menjunjung martabat organisasi serta mampu
menghadapi segala tantangan penegakkan hukum di era digital di masa depan.
“Kami juga sudah menyiapkan kader-kader calon kepengurusan sampai tingkat
kabupaten/kota, Semoga musda pertama ini berjalan lancar, solid dan
berkualitas sehingga dipercaya dan memiliki kapasitas dan integritas yang
baik,” jelas advokat asal Tanjung Benoa ini.
Musda I yang mengangkat tema “Bersama PPKHI Bali Membangun Supremasi Hukum
yang Bermartabat Berlandaskan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dibuka oleh
Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali, IBG
Sudarsana dan dihadiri puluhan advokat dan perwakilan Kemenkumham Provinsi
Bali dan beberapa perwakilan Perguruan Tinggi yang ada di Bali.
Gubernur dalam sambutan tertulisnya mengatakan advokat sebagai penegak hukum
memiliki kebebasan dan dijamin UU serta memiliki kesetaraan dengan aparatur
penegak hukum lainnya. Oleh karena itu moralitas advokat adalah hal mutlak.
“Advokat harus jujur dan mempertanggungjawabkan profesinya dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45,” tutupnya. (rhm)