Denpasar – Polda Bali dalam pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2021
menerjunkan 1728 personil gabungan, guna pengamanan dan antisipadi gangguan
Kamtibmas dan gangguan Kamseltibcarlantas di masa pandemi covid-19 saat
perayaan Idul Fitri 1442 H.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, bersama Gubernur Bali Dr. I
Wayan Koster, M.M., pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Agung 2021, Lapangan
Iptu Soetardjo Mako Brimob Tohpati, Rabu (5/5/2021).
Tema apel gelar pasukan tersebut adalah “Melalui Operasi Ketupat Agung-2021
Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi terkait Dalam Rangka Memberikan
Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H”.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. didampingi Gubernur
Bali Dr. I Wayan Koster, M.M., selaku pengambil apel gelar pasukan Ops Ketupat
Agung 2021, membacakan amanat Kapolri, yang isinya sebagai berikut :
Irjen Danu menyatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 yang
diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes
Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan
pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri
1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan
unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” tuturnya.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia
mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan
aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari
raya Idul Fitri.
Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri
1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut
karena situasi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo menjelaskan keputusan tersebut diambil melalui berbagai
macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah
pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah
pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk
ditahan.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak
melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan
perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta
orang yang akan melaksanakan mudik.
“Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan oleh
seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum
tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”,” tuturnya.
Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19
yang terjadi di Luar Negeri.
Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000
kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan
kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri
bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan
Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan
Internasional.
“Saya perintahkan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan
Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang
telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang
masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia,
Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan
kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata.
Juga, kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini
tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan
kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal
6 sampai dengan 17 Mei 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran
Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan
nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak
155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI
serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong
Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja.
Personel akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi
masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos
pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan
kamseltibcar lantas.
Juga 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di
pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat
wisata.
Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan
kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko.
“Ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga
berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui pengawasan protokol
kesehatan,” sambungnhya.
Mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test
Covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi;
“Melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang,” imbuhnya.
Mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan
memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda
administratif, serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.
(rhm)