Pemkab Kudus menghimbau para PKL di Balai Jogong untuk tidak melakukan aktivitas berjualan seperti biasa atau tutup. |
Kudus – Belum adanya penurunan jumlah pasien Covid 19 di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah membuat pemerintah mengambil beberapa kebijakan dalam
rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan menutup Balai Jagong untuk
kegiatan berdagang.
Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 menjadi tantangan tersendiri, karena
merubah beberapa kebiasaan dan tradisi masyarakat di tengah pandemi ini.
Sehubungan pelaksanaan protokol kesehatan atau prokes Covid 19, Pemkab Kudus
menghimbau para PKL di Balai Jogong untuk tidak melakukan aktivitas berjualan
seperti biasa (Tutup).
Seperti diketahui bersama, Balai Jagong Kudus merupakan salah satu icon kota
Kudus, menjadi tempat pilihan warga sekitar Kudus dalam menghabiskan waktu
bersama keluarga dan teman atau sekedar berolahraga di pagi hari.
Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka Pemkab Kudus melalui Kepala
Dinas Perdagangan Kudus mengeluarkan surat pemberitahuan untuk meliburkan para
pedagang PKL mulai hari Kamis, Jumat, Sabtu pada 31 Desember 2020, 1 Januari
sampai 02 Januari 2021.
Seperti disampaikan Rini, salah satu pedagang yang menerima surat
pemberitahuan ini.
“Kami diminta untuk tidak berjualan selama Tahun Baru 2021 besok, kita hanya
maklum karena ini demi kepentingan bersama, semoga segera hilang virusnya,
muncul rezekinya,” ucap Rini.
Mengingat tingkat covid 19 di kabupaten Kudus masih berada diangka yang
tinggi, untuk itu Kepala Dinas Perdagangan menghimbau warga untuk turut
berpartisipasi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan tidak
berjualan di akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.
Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan orang dan
mengurangi potensi terpaparnya virus Covid 19. Harapan Pemerintah Kabupaten
Kudus dengan memberlakukan aturan tersebut diatas, agar dapat dipatuhi warga
Kudus dengan penuh kesadaran.
Selain itu, warga dihimbau tetap disiplin 3M yakni selalu memakai masker,
mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer serta menjaga jarak
dari kerumunan atau social distancing.(anp)