Keadilan untuk Prada Lucky: Korem 161/WS Tegaskan Transparansi Sidang, Soroti Pelanggaran Disiplin Ayah Korban

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, memberi klarifikasi mengenai proses yang dituding tertutup oleh keluarga korban Prada Lucky

5 November 2025, 06:21 WIB

Kupang— Kasus dugaan penganiayaan berantai yang merenggut nyawa Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.

Di tengah proses hukum yang mendesak penegakan keadilan, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, tampil memberikan klarifikasi resmi mengenai proses yang dituding tertutup oleh keluarga korban.

Persidangan terbaru di Kupang dipadati oleh kerabat, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, dan ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey.

Dengan suara bergetar menahan haru, Sepriana mengungkapkan harapan terdalam keluarga: “Ibu hanya berharap, semua pelaku jujur dan keadilan benar-benar ditegakkan.’

Keraguan muncul setelah Pelda Chrestian Namo, ayah korban, melontarkan pernyataan di sejumlah media televisi yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap pengadilan militer dan mengaku tidak mendapat akses informasi dari satuannya.

Menanggapi tudingan ini, Brigjen TNI Hendro Cahyono menegaskan di hadapan media bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer.

Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjamin komitmen institusi.

Lebih lanjut, Danrem membantah keras klaim kurangnya informasi, menyatakan Pelda Chrestian telah dipanggil dua kali ke Korem untuk diberikan penjelasan secara terbuka.

Bahkan, Korem 161/WS hadir langsung dalam prosesi pemakaman sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral.

Secara mengejutkan, di tengah mengawal kasus Prada Lucky, Danrem 161/WS juga membuka fakta lain: pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran disiplin keprajuritan yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo sendiri.

Dirinya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan.

“Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Danrem.

Brigjen TNI Hendro Cahyono juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap situasi, bahkan saat menghadapi kesulitan.

Ia mengimbau media untuk selektif dalam pemberitaan guna menghindari persepsi negatif terhadap proses hukum.

Kesimpulannya, Korem 161/WS dan Kodam IX/Udayana menegaskan posisi tegas: mengawal tuntas kasus Prada Lucky dengan transparansi penuh sembari memastikan seluruh prajurit menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan institusi.***

Berita Lainnya

Terkini