Kebijakan Narkotika Indonesia Ranking Terendah

Berdasarkan Indeks Kebijakan Narkoba Global yang dirilis November tahun ini, Indonesia berada di peringkat ke-28 atau posisi papan bawah dari 30 negara yang dinilai.

19 November 2021, 22:19 WIB

Bandung – Kuatnya pemidanaan dalam penyelesaian kasus narkotika menjadi salah satu faktor yang membuat nilai rapor Indonesia merah dalam indeks tersebut.

Berdasarkan Indeks Kebijakan Narkoba Global yang dirilis November tahun ini, Indonesia berada di peringkat ke-28 atau posisi papan bawah dari 30 negara yang dinilai.

Indonesia mendapat nilai rendah dalam hal kebijakan narkotika. Dari skala 0 hingga 100, Indonesia mendapat nilai 29. Sementara itu, Norwegia menduduki peringkat terbaik dengan nilai 74 dalam indeks tersebut.

IKM dan UMKM Bali Berikan Cahaya Terang untuk Bangkit saat Pandemi

Data itu terungkap dalam seminar Sosialisasi Indeks Kebijakan Narkotika Global yang digelar secara daring oleh Rumah Cemara, Kamis (18/11/2021).

Diketahui, Indeks Kebijakan Narkotika Global adalah alat ukur yang mendokumentasikan dan membandingkan kebijakan narkotika nasional. Indeks ini dibuat Konsorsium Harm Reduction.

Melalui alat ini, setiap negara diberi nilai dan peringkat yang menunjukkan seberapa selaras kebijakan narkotika dan implementasinya dengan prinsip-prinsip PBB tentang HAM, kesehatan, dan pembangunan.

Gubernur Koster Tegaskan Sport Tourism Dibutuhkan  bagi Kebangkitan Pariwisata Bali

Artikel Lainnya

Terkini