![]() |
| Fasilitas publik yang ditutup yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang/ist. |
Denpasar – Tiga fasilitas publik di Kota Denpasar Bali kembali ditutup
bagi aktivitas masyarakat menyusual semakin tidak terkendalinya keramaian di
kawasan tersebut.
Fasilitas publik yang ditutup yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan
Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang.
Langkah itu diambil, seiring meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19
sehingga semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya
mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot Denpasar memutuskan untuk
menutup kembali tiga fasilitas publik itu.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan,
penularan yang semakin meningkat terjadi beberapa minggu
belakangan ini. Tak hanya di Kota Denpasar, hampir sebagian besar daerah
mengalami lonjakan kasus covid 19.
Dikatakan, kasus Covid-19 mengalami lonjakan, untuk itu semua harus lebih
disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan untuk sementara waktu, tiga
fasilitas publik itu ditutup.
Penutupan tiga fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak
ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari
GTPP covid 19.
Mengingat kasus penyebaran covid 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan,
masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk
berolah raga maupun berekreasi, masyarakat diimbau untuk berolah raga di
rumah.
“Masyarakat agar bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,”
harap Rai. Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung
bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin
protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semuanya ditutup,
melainkan yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali.
(rhm)

