![]() |
Warga melakukan upaya penyelamatan hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Hena, DesaKolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur pada akhir September silam/KKP |
Jakarta – Penyadartahuan dan sosialisasi tentang penanganan biota laut
terdampar yang digencarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai
membuahkan hasil sebagaimana ditunjukkan warga yang melakukan upaya
penyelamatan hiu paus (Rhincodon typus) yang terdampar di Pantai Hena, Desa
Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur pada
akhir September silam.
Hiu paus atau yang biasa disebut oleh masyarakat luas sebagai hiu bodoh
terdampar karena tak sengaja terjerat oleh jaring nelayan setempat. Hiu Paus
yang terdampar berjumlah 1 ekor dengan panjang kurang lebih 4 meter dan dalam
kondisi masih hidup.
Masyarakat pesisir mulai sadar dan terlibat aktif dalam upaya penyelamatan
biota laut yang terdampar, khususnya biota laut dilindungi seperti hiu paus
dan mamalia laut.
Saat kejadian tersebut, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN)
Kupang langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian yang berada di wilayah Taman
Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu.
Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan diketahui bahwa hiu paus telah
berhasil kembali ke laut dengan bantuan dari masyarakat setempat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry
menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menyelamatkan hiu paus
tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari masyarakat Rote Ndao dalam
menyelamatkan Hiu Paus yang terdampar tersebut. Tanpa berharap imbalan apapun
masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut ini. Ini artinya
kesadaran masyarakat makin bagus,” ujar Hendra di Jakarta (6/10/2020).
Kata Hendra, kesadaran masyarakat untuk melindungi ekosistem dan biota laut
adalah salah satu kunci penting dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan
Nasional (KKPN) TNP Laut Sawu yang efektif.
“Menjadi penting karena masyarakat pesisir adalah kelompok yang bersinggungan
dan memanfaatkan langsung sumber daya pesisir di wilayah TNP Laut Sawu,”
jelasnya.
Plt. Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengungkapkan bahwa hiu paus memang
seringkali terjerat jaring nelayan karena geraknya yang lambat.
“Biota laut satu ini adalah jenis ikan terbesar di dunia, bergerak cukup
lambat serta cenderung tidak takut dengan manusia sehingga sering tersangkut
di jaring nelayan. Hiu Paus hidup dengan memakan zooplankton, telur ikan, dan
ikan-ikan kecil,” ungkap Imam di Kupang.
Mengacu Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus), hiu paus
merupakan salah satu biota laut yang dilindungi penuh oleh pemerintah karena
saat ini keberadaanya terancam punah. (rhm)