![]() |
Ilustrasi tips pengelolaan keuagan pascaperceraian/Dok.Lifepal |
Perceraian selain menimbulkan perubahan status dari menikah jadi
berpisah, tentu akan mempengaruhi kondisi finansial kedua insan yang
mengalaminya.
Selama menikah, pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama bekerja memiliki
penghasilan ganda. Namun, setelah bercerai, harus bisa memenuhi kebutuhan
sendiri dengan penghasilan yang diterima masing-masing.
Sementara itu, untuk pasangan yang hanya memiliki satu pendapatan dan tidak
memiliki bekal finansial, tentu saja perpisahan akan membuatnya harus
menanggung hidup dengan bekerja sendiri.
Kondisi tersebut tentu saja harus bisa dihadapi. Salah satunya, dengan
menyesuaikan ulang gaya hidup setelah bercerai. Sehingga, jangan sampai
kehidupan Anda menjadi lebih sengsara dibandingkan saat masih berstatus
menikah.
Karena itu, sebaiknya Anda juga mengetahui cara mempersiapkan dan mengelola
keuangan supaya tidak bangkrut pasca bercerai. Buat mengetahui bagaimana cara
mengelola keuangan pascacerai, berikut tipsnya dari Perencana Keuangan
sekaligus Financial Educator dari
Lifepal, Aulia Akbar,
CFP®.
Ketahui aset-aset Anda
Hal pertama yang perlu Anda lakukan pasca bercerai dengan pasangan adalah
mencari tahu jumlah aset-aset Anda.
Menurut Pasal 35 UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dikatakan bahwa
“Harta Benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Jelas
sekali bahwa, ketika salah satu pasangan hendak menjual “aset yang mereka
dapat semenjak perkawinan,” maka dia wajib meminta izin dari pasangannya.
Harta bersama itulah yang akhirnya yang seringkali disebut harta gana-gini.
Dan bukan tidak mungkin, harta tersebut menjadi potensi masalah yang paling
utama muncul ketika pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah, terutama
bagi mereka yang tidak memiliki perjanjian pisah harta.
Namun, Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 juga menyebutkan bahwa ada
sebagian harta yang bukan termasuk dalam golongan harta bersama, yaitu:
- Harta bawaan yang sudah dimiliki masing-masing pasangan (suami atau istri)
sebelum menikah. - Harta perolehan atau harta milik suami maupun istri setelah menikah dan
didapatkan dari hibat, wasiat, atau warisan.
Ketika terjadi perceraian, dua harta tadi tetap menjadi milik pribadi
masing-masing. Di luar kategori harta itu, maka termasuk harta gono-gini yang
wajib dibagi ketika terjadi perceraian.
Karena itu, buatlah daftar mengenai aset-aset yang Anda miliki lewat sebuah
neraca keuangan. Simpan baik-baik bukti akan kepemilikan aset tersebut.
Hati-hati dengan utang
Ketika seorang yang sudah menikah hendak mengajukan utang ke lembaga keuangan,
maka lembaga keuangan tentu akan meminta persetujuan terlebih dulu ke
pasangan.
Namun jika seorang itu memiliki perjanjian pisah harta, maka dia hanya perlu
menyertakan salinan dari perjanjian itu ke lembaga keuangan.
Utang tentu bisa menjadi masalah besar dalam pernikahan, terutama bila pasutri
mengajukan utang untuk membeli aset. Anggap saja, mereka mengajukan KPR dan
selama proses cicilan, mereka patungan untuk membayarnya.
Sangat dianjurkan bila utang-utang tersebut “diselesaikan dengan harta bersama
yang ada”, sebelum harta bersama dibagikan. Mereka bisa saja melunasi rumah
tersebut itu dengan harta bersama lalu menjualnya, lalu sisa keuntungan dari
penjualan itu akan dibagi.
Miliki asuransi jiwa
Bila telah dikaruniai momongan dari mantan pasangan Anda, ingatlah bahwa
perceraian tidak akan mengubah status legal seorang anak. Anak Anda akan tetap
menjadi ahli waris sah Anda.
Itulah sebabnya, wajib bagi Anda untuk memiliki asuransi jiwa. Asuransi jiwa
akan menjadi perlindungan terbaik terhadap risiko finansial yang muncul di
saat si pencari nafkah kehilangan kemampuan untuk mencari mendapatkan
penghasilan.
Uang pertanggungan dari asuransi jiwa bisa dimanfaatkan anak Anda untuk
membiayai hidupnya, atau membayar segala proses balik nama aset yang Anda
wariskan di kemudian hari.
Tetap kelola pengeluaran Anda dengan baik
Bagi pasangan yang dulu menerapkan sistem joint income dalam keluarga,
perceraian akan berdampak pada kondisi keuangan Anda.
Atur baik-baik pengeluaran Anda dengan menyusun laporan arus kas pribadi.
Pastikan pengeluaran tak melebihi pemasukan, sediakan dana darurat, dan
proteksi. Memanfaatkan fitur cek keuangan dari Lifepal untuk menentukan cara
terbaik menyelesaikan dan mengelola keuangan setelah bercerai.
Penuhi tunjangan anak
Adapun tujuan finansial orangtua selain menyediakan dana pensiun adalah
melihat sang anak mendapatkan akses pendidikan yang baik dan sukses di
kemudian hari.
Kehadiran anak dalam keluarga menjadi tanggung jawab pasutri meskipun keduanya
memutuskan untuk bercerai.
Meski telah diatur oleh undang-undang bahwa kewajiban terkait tunjangan anak
di mana seorang suami sebagai kepala keluarga memiliki tanggung jawab lebih
besar, dalam kenyataannya tuntutan yang sama besar ini harus ditanggung pihak
istri.
Dengan kondisi tersebut, maka harus menjadi hal penting bagi pasangan yang
akan bercerai membuat perjanjian yang fungsinya mempertegas kewajiban mantan
pasangan dalam menanggung tunjangan anak.
Sehingga, kewajiban terkait tunjangan anak ini tidak menggugurkan kewajiban
sang ayah maupun ibu. Bahkan, ketika perjanjian itu mengatakan bahwa tanggung
jawabnya dibagi berdua, harus dirinci apa saja yang menjadi alokasi kewajiban
sang ayah dan ibu. (rhm)