KKP Bangkitkan Program Mitra Bahari Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan

14 Februari 2021, 00:00 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) membangkitkan kembali Program Mitra
Bahari (PMB)/KKP

Jakarta – Program Mitra Bahari (PMB) yang sempat terhenti di tahun 2016
lalu akibat perubahan prioritas program kelautan dan perikanan kembali
digelorakan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) membangkitkan kembali Program Mitra Bahari
(PMB).

Dukungan bangkitnya PMB itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang
Laut, TB Haeru Rahayu.

Program Mitra Bahari dibentuk berdasarkan mandat dalam UU 27 tahun 2007 juncto
UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil (pasal 1 ayat 43) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor Per.14/MEN/2009 tentang Mitra Bahari.

“Mitra Bahari merupakan jejaring pemangku kepentingan di bidang pengelolaan
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam penguatan kapasitas sumber daya
manusia, lembaga, pendidikan, penyuluhan, pendampingan, pelatihan, penelitian
terapan, dan pengembangan rekomendasi kebijakan,” jelas Tebe saat bertemu
dengan Mitra Bahari, Rabu (11/2/2021).

Tebe menjelaskan, Konsorsium Mitra Bahari (KMB) terdiri dari berbagai elemen
yaitu Perguruan Tinggi, Pemerintah, Swasta dan LSM yang memiliki peran penting
dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Dengan berbagai kepakarannya, KMB diharapkan dapat memberikan rekomendasi
kepada pemerintah dalam menghadapi berbagai isu strategis.

“Seiring dengan perkembangan kebijakan saat ini dan mempertimbangkan tingginya
semangat, apresiasi penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia, maka PMB perlu
dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan
dan program,” tandasnya.

Senada Tebe, salah satu pemrakarsa Program Mitra Bahari, Rokhmin Dahuri
mengapresiasi langkah ini untuk kemajuan pembangunan sektor kelautan dan
perikanan ke depan.

Rokhmin yang berbagi tentang sejarah pembentukan PMB, mengambil
referensi/pembelajaran dari peran Perguruan Tinggi di Amerika Serikat melalui
konsep Sea Grant.

Fungsi PMB antara lain mengidentifikasi isu dan permasalahan sektor kelautan
dan perikanan di wilayah masing-masing, menyusun roadmap kelautan dan
perikanan, sosialisasi kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan,
menjembatani KKP dan Pemda.

“Kemudian, mengembangkan bisnis di sektor kelautan dan perikanan, hilirisasi
Perguruan Tinggi dan Pemda sebagai penghasil prototype yang dapat
dikonversikan ke teknologi” tutup Rokhmin.

Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia
(FP2TPKI) Prof. La Sara yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Halu Oleo mengungkapkan selain diperlukan ciri khusus bagi PMB
juga dibutuhkan cetak biru dan roadmap agar kegiatan PMB tidak tumpeng tindih
dengan program Pemda.

Dikatakan, PMB harus punya ciri khusus yang belum dilakukan oleh Pemda
sehingga tidak tumpeng tindih dengan yang sudah ada di Pemda.

“Pemda saat ini sudah melaksanakan kegiatan sinergi dengan Perguruan Tinggi
sehingga diharapkan PMB tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat repetisi,”
ungkap La Sara.

Pembangunan kelautan dan perikanan saat ini memasuki babak baru sebagai sektor
unggulan dan terdepan bahkan memiliki tanggung jawab sebagai salah satu sektor
yang berkontribusi besar dalam pemulihan perekonomian nasional saat pandemi
dan paska pandemi COVID-19.

Dalam menjalankan perannya di tengah pandemi ini, kemitraan dan kerja sama
dengan seluruh pemangku kepentingan baik Kementerian/Lembaga, pemerintah
daerah, dunia usaha dan masyarakat, maupun civitas akademik sangat diperlukan.

Melalui jejaring Mitra Bahari, 3 (tiga) pilar energi penggerak pembangunan
khususnya sektor kelautan dan perikanan, yaitu masyarakat sipil (civil
society), sektor pemerintah dan sektor bisnis dapat terkoneksi dan bergerak
secara dinamis sebagai “center of excellent” (pusat keunggulan).

Mitra bahari juga diharapkan dapat memberikan dukungan rekomendasi kebijakan
dan pengembangan sumber daya manusia yang mumpuni melalui 4 (empat) pilar
Mitra Bahari, yaitu pendidikan dan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan,
penelitian terapan dan rekomendasi kebijakan dalam mendukung visi dan misi
pembangunan kelautan dan perikanan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini