KKP Berhasil Selamatkan Lumba-lumba Terdampar yang Sempat Kritis di Jembrana Bali

20 April 2021, 08:01 WIB

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai
Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor
lumba-lumba risso (Risso dolphin) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles,
Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat
(16/4/2021).

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan bahwa timnya menerima
laporan dari warga bernama Made Surianta tentang lumba-lumba yang terlihat
terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul
04.30 WITA.

Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke
laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar. Saat ditemukan di koordinat
8°23’45,7″LS dan 114°43’50,2″BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan
bernafas.

“Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan
tidak bergerak, teridentifikasi berukuran kurang lebih 3 meter, usia kira-kira
15 tahun, berjenis kelamin betina,” ujar Yudi.

Saat tim respon cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke
tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan
Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.

Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindaklanjut
penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke
Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut.

“Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk
selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan,” sambungnya.

Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta
Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut dengan perahu
nelayan setempat melepasliarkan ke tengah laut.

Sementara kondisi selanjutnya dipantau oleh taruna Politeknik Kelautan dan
Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.

KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis
mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut
Tahun 2018-2022. (riz)

Berita Lainnya

Terkini