JAKARTA – Untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan pilar kedaulatan kelautan dan perikanan, KKP dan TNI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Sektor Kelautan dan Perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengawal visi-misi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Hal ini diwujudkan KKP, melalui misi menjadikan laut sebagai masa depan bangsa melalui pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan dalam pembangunan kelautan dan perikanan.
MoU dilaksanakan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (11/2/2019). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewakili pihak KKP dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mewakili pihak TNI melakukan penandatanganan MoU..
Adanya MoU ini, akan memperat jalinan kerjasama antara KKP-TNI dalam bidang pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan, serta pengamanan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Nusantara.
“Dengan pendatanganan itu menandai berlakunya MoU dalam jangka selama 5 (lima) tahun mendatang,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Lilly Aprilya Pregiwati dalam keterangan tertulisnya.
Berlakunya MoU ini tidak membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang jangka waktunya masih berlaku.
Meskipun begitu, dengan berlakunya MoU baru ini, Kesepakatan Bersama antara KKP dan TNI AL Nomor KKP 04/MEN-P/KB XII/2014 dan Nomor PKB/17/XII/2014 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan pada tanggal 1 Desember 2014 akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam memberantas kedaulatan, KKP berupaya memberantas illegal, unreported, and underregulated (IUU) fishing melalui kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya TNI, untuk menegakkan hukum di seluruh perairan Nusantara.
“Sinergi antara KKP-TNI ini diharapkan akan terus mewujudkan visi-misi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” demikian Lilly. (rhm)