KKP Jaring Masukan Ilmiah Konservasi Hiu dan Pari Secara Berkelanjutan

6 April 2021, 22:52 WIB
Diperlukan suatu rekomendasi bahan kebijakan pengelolaan jenis ikan hiu
dan pari yang berbasis dan dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah/KKP.

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaring masukan
ilmiah bagi kebijakan konservasi hiu dan pari secara berkelanjutan di
Indonesia.

Menggandeng Yayasan WWF Indonesia, KKP akan menggelar Simposium Hiu dan Pari
di Indonesia untuk ketiga kalinya, pada Rabu-Kamis (7-8/4/2021) secara daring
dan luring.

Beberapa tahun lalu, simposium hiu dan pari jilid 1 dan 2 telah dilaksanakan.
Terbatasnya informasi ilmiah tentang sumber daya hiu dan pari di Indonesia
menjadi tantangan besar bagi konservasi hiu dan pari.

Untuk penyusunan kebijakan konservasi hiu dan pari harus memiliki basis kajian
ilmiah yang kuat.

Karenanya, sejalan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
untuk mengelola sumber daya perikanan, termasuk hiu dan pari, secara
berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Diperlukan suatu rekomendasi bahan kebijakan pengelolaan jenis ikan hiu dan
pari yang berbasis dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu
mengatakan rekomendasi kebijakan pengelolaan terhadap jenis-jenis ikan hiu dan
pari perlu segera didapatkan untuk mengelola lebih baik.

Terutama jenis yang menjadi atensi konvensi internasional, seperti Konvensi
Perdagangan Fauna dan Flora Terancam Punah/CITES dan Organisasi Pengelolaan
Perikanan Regional/RFMO.

“Simposium ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam menjaga
keberlanjutan sumber daya hiu dan pari. Kegiatan ini juga bagian dari
implementasi Rencana Aksi Nasional Konservasi yang telah disusun,” ujar Tebe
di Jakarta dalam keterangan resminya, Selasa (6/4/2021).

Hiu dan pari telah menjadi isu internasional sejak tahun 2013. Diawali dengan
masuknya beberapa jenis hiu dan pari manta dalam apendiks CITES akibat
tingginya tingkat pemanfaatan ikan tersebut sebagai tangkapan target maupun
tangkapan sampingan (by catch).

“Untuk itu, Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang sangat serius melalui
sejumlah kebijakan termasuk pengembangan kawasan konservasi, perlindungan
jenis ikan hiu dan pari tertentu yang terancam punah dan pengaturan
pemanfaatan melalui kuota,” tegas Tebe.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Ditjen PRL KKP Andi
Rusandi menjelaskan simposium mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Sinergi
dalam Pengelolaan Hiu dan Pari”.

Kali ini akan memuat 3 tema makalah yang secara umum mencerminkan isu dan
tantangan dalam pengelolaan hiu dan pari, yaitu biologi dan ekologi sumber
daya; sosial ekonomi; pengelolaan dan konservasi.

“Sampai saat ini sudah ada 100 lebih pemakalah yang mendaftar dalam simposium
ini,” jelas Andi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini