KKP Siapkan Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut

21 November 2018, 16:51 WIB

IMG 20181121 162558

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut. Rencana aksi itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018.

RAN yang ditetapkan memuat strategi, kegiatan, Indikator, output, lokasi, waktu, penanggung jawab.

“Selain itu memuat unit kerja terkait dalam pelaksanaan upaya konservasi mamalia laut (duyung, paus, dan lumba-lumba) di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi menegaskan hal itu pada kegiatan Simposium Nasional Duyung dan Lamun di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta (21/11/2018).

Perairan Indonesia merupakan tempat hidup dan jalur migrasi bagi 35 spesies mamalia laut. Semua jenis mamalia laut (termasuk duyung) yang ada di perairan Indonesia sudah ditetapkan menjadi jenis yang dilindungi melalui PP No. 7 Tahun 1999 yang selanjutnya diubah dalam Permen LHK No. 20 Tahun 2018 jo Permen LHK No. 92 Tahun 2018.

Kata Brahmantya, penetapan status perlindungan ini merupakan langkah awal dan bentuk komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam rangka menjaga kelestarian mamalia laut dari ancaman kepunahan.

Diharapkan, Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut yang telah ditetapkan dapat menjadi acuan dan arahan bersama dalam mensinergikan gerak langkah kita dalam upaya perlindungan dan pelestarian mamalia laut di Indonesia.

RAN Konservasi Mamalia Laut diharapkan tidak sekedar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan.

“Oleh karena itu, KKP akan mengevaluasi pelaksanaan RAN tersebut setiap tahun”, katanya menegaskan.

Penetapan status perlindungan masih harus diikuti dengan upaya-upaya pelestarian lainnya mengingat terdapatnya beragam isu dan permasalahan yang mengancam kehidupan mamalia laut di Indonesia.

Baik yang disebabkan oleh kegiatan langsung manusia yang tidak ramah lingkungan atau merusak maupun hilangnya atau tercemarnya habitat hidupnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini