Koster Dukung Aset Tanah Provinsi Dimanfaatkan Bagi Kepentingan Desa Adat

6 Desember 2020, 08:58 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster/ist

Karangasem – Aset tanah Provinsi Bali bisa dimanfaatkan untuk
kepentingan pemerintah, untuk kepentingan pengembangan pendapatan ekonomi, dan
bisa juga untuk masyarakat khususnya desa adat, selain untuk menunjang
kegiatan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya.

Dia mendukung jikalau aset tanah Provinsi Bali ini dimanfaatkan untuk
memajukan maupun melestarikan Seni, Tradisi, Budaya, Kearifan Lokal di Desa
Adat.

“Jadi karena tanah ini akan dimanfaatkan sebagai Kantor MDA Kecamatan, maka
MDA Kecamatan Selat adalah yang pertama di Bali akan memiliki Kantor, dan
dibangun dengan konsep gotong royong,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran
Buleleng ini di Selat Karangasem, Sabtu 5 Desember 2020.

Koster hadir pada acara pemberian bantuan Hibah Tanah Pemprov Bali di Wantilan
Camat Selat.

Tanah Provinsi Bali ini bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan pemerintah,
untuk kepentingan pengembangan pendapatan ekonomi, dan bisa juga untuk
masyarakat khususnya desa adat, selain untuk menunjang kegiatan pendidikan,
kesehatan, dan fasilitas umum lainnya.

Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan yang sukses memasukan
BAB tentang Desa Adat dalam UU No.6 tahun 2014 tentang Desa itu mengajak 27
Bendesa Adat Se-Kecamatan Selat untuk serius menjalankan pelestarian adat,
budaya di Bali yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Karena desa adat telah menjadi lembaga utama, dan pilar pengawal, penegak,
pelestari kesenian, kebudayaan, kearifan lokal di Bali yang secara regulasi
juga sudah berhasil kita perjuangkan dalam bentuk Perda Desa Adat No.4 Tahun
2019.

“Kita bangkitkan, kuatkan, bangun, dan wujudkan kembali nilai-nilai peradaban
kebudayaan Bali melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara skala dan niskala,
karena jatidiri atau ‘untengnya’ di Bali adalah Adat, Seni, Tradisi, Budaya,
dan Kearifan Lokal,” Koster menegaskan.

Bendesa Adat Se-Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem menyampaikan terimakasih
atas dukungan penuh yang diberikan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam
memajukan Desa Adat di Pulau Bali, tak terkecuali di Kecamatan Selat,
Karangasem.

“Baru kali ini ada Gubernur Bali yang memberikan kepedulian penuh terhadap
Desa Adat, sehingga kami merasa bersyukur ada program Nangun Sat Kerthi Loka
Bali yang serius memajukan Desa Adat,” ujar Sujana.

Sujana yang juga menjadi Bendesa Adat Duda menyatakan bahwa bantuan Hibah
Tanah yang diberikan Gubernur Koster akan dimanfaafkan semaksimal mungkin
untuk melestarikan dan mendukung program Desa Adat di Kecamatan Selat, yang
salah satunya juga diperuntukan sebagai Kantor MDA Kecamatan Selat.

Gubernur Koster didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi
Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Penyarikan Agung Majelis Desa
Adat (MDA) Provinsi Bali, I Ketut Sumarta, dan mantan Bendesa Agung Desa Adat
Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa menjelaskan bantuan Hibah Tanah
Pemerintah Provinsi Bali yang diberikan ke MDA Kecamatan Selat memiliki luas
10 Are. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini