KPPU Sosialisasikan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Jasa Perbengkelan Mobil

14 April 2018, 02:58 WIB
Sosialisasi “Penegakan Hukum Persaingan Usaha pada Penyedia Jasa Perbaikan (Bengkel) Mobil digelar KPPU

DENPASAR– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Jatim, Bali-Nusra mensosialisasikan “Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Penyediaan Jasa Perbaikan (Bengkel) Mobil yang Diasuransikan”, di Hotel Anvaya Kuta.

Hadir Ketua KPPU Syarwaki Rauf dan anggota Komisi XI IGA Rai Wirajaya. Sosialisasi diikuti perusahaan asuransi umum, dealer mobil, bengkel mobil, Disperindag, dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen

Dalam kesempatan itu, Syarkawi mengungkapkan, banyak mendapat pengaduan adanya praktik semacam monopoli ini.

Ia mencontohkan adanya perusahaan asuransi yang kerja sama dengan bengkel-bengkel tertentu. Ini menyebabkan bengkel lainnya tak kebagian pekerjaan.

“Saya berharap adanya kerja sama pihak-pihak terkait sehingga semua bisa sama-sama jalan,” katanya

Pihaknya mengingatkan, perusahaan besar yang melakukan monopoli dinilai akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan cenderung mengancam kelanjutan usaha kecil.

Hal senada disampaikan Rai Wirajaya, yang melihat beberapa perusahaan bermodal besar melakukan praktek monopoli dengan mengambil segmen pasar usaha kecil seperti terjadi di bisnis otomotif dan perbankan.

Monopoli perusahaan modal besar itu terlihat di bisnis otomotif dimana diler mobil juga membuka usaha asuransi, finance hingga bengkel. Dengan praktik seperti ini maka usaha bengkel yang modalnya kecil tak kebagian pekerjaan.

Tragisnya, ada asuransi tertentu yang hanya menggandeng bengkel-bengkel besar dan khusus. Hal sama juga terjadi di perbankan.

“Ada bank BUMN yang punya asuransi bahkan rent a car. Ini kan jelas menjadikan yang kecil sulit bersaing dan berkembang,” ucanpnya.

Padahal Presiden Jokowi selalu menegaskan usaha kecil ini bisa berkreativitas agar bertumbuh.

Untuk itu, politikus PDI Perjuangan ini memeinta perusahaan besar jangan sampai mematikan usaha kecil.  Mereka harus membantu dan menggandeng yang kecil agar bisa jalan.

“Jangan semua diambil beri yang kecil ini hidup,” demikian Wirajaya mewanti-wanti. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini