Lagi, Penyelundupan Burung dan Kelinci Digagalkan di Gilimanuk

24 Oktober 2015, 04:30 WIB

Kabarnusa.com-Setelah sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan ratusan burung Pleci yang diselundupkan dari Bali ke Jawa, kini polisi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan burung kenari, Kamis (22/10/2015) malam.

Sebanyak 25 ekor burung kenari dan dua ekor kelinci, tanpa dokumen dari Karantina diselundupkan dari Malang, Jawa Timur menuju Mataram, NTB melalui jalur darat.

Burung dan kelinci yang diletakan dalam kotak diangkut dengan menggunakan Mobil Isuzu Panther DR 77 GZ.

Mobil dikemudikan oleh Ali Usman (46), asal Dusun Majalangu Sokong, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, NTB.

“Penyelundupan berhasil kita amankan saat kita lakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk Bali di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Jumat (23/10) pagi di Jembrana.

Terhadap temuan tersebut, pihaknya langsung mengamankan barang bukti berupa 25 burung kenari dan dua kecinci di Mapolsek, berikut pemiliknya untuk diperiksa lebih lanjut.(dar)

Berita Lainnya

Terkini