Langgar Izin, Petugas Peringatkan Hotel Alana

5 Februari 2015, 06:58 WIB

hotel%2Balana%2B1

Kabarnusa.com
– Dinilai sudah bergeser dari izin proyek Hotel Alana di Jalan WR
Supratman Denpasar diperingatkan petugas gabungan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal.

Pihak
pengelola Hotel Alana di bawah pengelolaan PT. Puri Alana Sentosa yang
berlokasi di jalan WR Supratman No 281, Desa Kesiman Kertalangu
Kecamatan Denpasar Timur mendapat peringatan agar mematuhi ketentuan.

Tim
Gabungan dipimpin Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu
dan Penanaman Modal Kota Denpasar, A.A. Gede Rai Soryawan dan Kepala
Dinas DTRP, I Made Kusuma Diputra serta Satpol PP dan Bagian Hukum.

Kepala
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota
Denpasar, Rai Soryawan mengatakan, beberapa pelanggaran dilakukan pihak
Hotel setelah sebelumnya mengajukan permohonan izin SITU/HO.

Setelah
dilakukan pengecekan ke lapangan  ternyata bangunannya tidak cocok
dengan IMB, penambahan luas bangunan, kemudian pihak hotel melakukan
penambahan jumlah kamar hotel,  dan perubahan basemant dari lantai dasar
ke lantai empat.

Tampak bangunan depannya relatif
tidak sesuai dengan IMB No. 1292 Tahun 2013  dan oleh sebab itu pihaknya
menolak permohonan izin tanggal 13 November 2014 dan melayangkan SP 3.

“Upaya
kita sudah barang tentu melihat kesesuaian antara IMB dengan bangunan
di lapangan, dengan menerapkan standar-standar yang sudah ditentukan,”
katanya.

Kita  melihat secara spesifik mana yang tidak
sesuai dengan gambar IMB, ada tiga hal yang musti diperhatikan oleh
pemilik hotel diantaranya adalah arsitektur, struktur bangunan, dan
Mekanikal Elektrikal.

“Yang akan banyak dilihat adalah
arsitektur dan srtukturnya, karena khusus untuk arsitekturnya wajib
menerapkan arsitektur Bali sesuai dengan Perwali  Nomor 25 Tahun 2010,”
kata Soryawan.

Pemilik Hotel Alana, Agus Umaryadi
Udayana disinggung tentang tidak mengikuti aturan ia berkilah dalam
sebuah pembangunan terkadang bersifat dinamis yang bisa disebabkan oleh
operator yang masuk.

Selain itu, faktor estetika, terkadang setelah  dibangun  dengan digambar ada perbedaan.

Juga
yang disebabkan oleh faktor biaya dan waktu, jadi semuanya juga
mempengaruhi kita untuk melakukan sidikit perubahan-perubahan serta
kesalahan dari kontraktor.

“Saya  sudah meminta saran yang terbaik dan kami akan mengikuti saran tersebut,” kata Agus.(gek)

Artikel Lainnya

Terkini