(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com – Berakit-rakit kehulu, berenang-renang ke tepian. agaknya paribahasa itu berlaku terbalik buat I Komang AS (19). Setelah sempat bersenang-senang sebelumnya, dia harus merasakan sakit dan pedih hidup di balik jeruji besi.
Pemuda pengangguran asal Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali ini dibekuk polisi, Minggu (3/1) tengah malam lalu atas sangkaan membawa kabur DH (18), teman dekatnya.
DH yang kuliah dan tinggal indekos bersama kakak kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur, didatangi pelaku, Kamis (31/12/2015).
“Saat itu pelaku mengajak jalan-jalan, sempat pamitan dengan kakak korban,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (5/1/2015)..
Setelah pergi, sang ibu sempat menelpon kakak korban, menanyakan keadaan DH. Dijelaskan, korban tidak ada di tempat kos, karena jalan-jalan bersama temannya.
Keesokan harinya, ibu korban kembali menelpon dan menanyakan keberadaan anak gadisnya. Tapi ternyata korban belum juga pulang ke kos.
“Karena itulah ibu korban langsung ke Banyuwangi,” ujar Sudarma Putra.
Ditunggu hingga dua hari di tempat kos, korban tidak kunjung datang sehingga sang ibu dibantu kakaknya, mencari dan mendapat informasi korban berada di Gilimanuk.
Akhirnya, korban ditemukan di Menumen Perjuangan Gilimanuk bersama pelaku, Minggu (3/1) malam.
“Karena tidak terima anaknya dibawa kabur tanpa seizin dirinya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana,” tutur Sudarma Putra.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 332 KUHP.(dar)