![]() |
Novel Baswedan/net |
DENPASAR – Direktur LBH Bali Ni Kadek Ni Kadek Vany Primaliraning mengecam keras aksi penyerangan keji yang dilakukan pelaku terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.
Diketahui, Novel usai salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendapat serangan dengan disiram air keras. Tindakan pelaku merupakan perbuatan keji dan tidak manusiawi.
“Perbuatan keji ini merupakan bentuk terror dan ancaman serius terhadap upaya tegas penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Vany dalam siaran persnya. Menurutnya, hal ini telah menciderai wibawa penegak hukum dan memberikan rasa tidak aman bagi siapapun yang bekerja untuk penegakkan hukum di Indonesia.
Akibat terror tersebut, wajah Novel Baswedan mengalami benjolan di bagian dahi dan mata kirinya serta mata kanannya juga tampak mengalami memar. Novel Baswedan saat ini sedang menangani kasus korupsi besar salah satunya kasus korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah nama besar dari mantan menteri hingga ketua DPR.
Berbagai upaya pelemahan KPK terus terjadi, mulai dari kriminalisasi hingga penganiayaan dengan menggunakan air keras. Teror dan ancaman serius juga harus ditanggapi serius sebagai upaya memperkuat dan melindungi KPK dari berbagai upaya pelemahan dan penghancuran.
Terkait penyerangan Novel Baswedan, LBH Bali menyatakan sikap pertama mengutuk keras pelaku dan dalang Penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kedua, mendorong KPK untuk tetap melakukan upaya tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia
Ketiga, LBH Bali mendesak Presiden dan Kapolri bertindak tegas dan sigap untuk segera mengusut tuntas pelaku dan dalang dibalik Penyerangan Novel Baswedan 4.
“Kami Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut bergerak, mengawal dan memberi dukungan kepada Novel Baswedan dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” demikian Vany. (rhm)