Leher Anak Gadisnya Merah, Ortu Lapor Polisi

15 November 2014, 19:23 WIB
ilustrasi/*istimewa

KabarNusa.com – Seorang warga di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali geram mengetahui setelah semalaman tidak pulang ada tanda merah bekas kecupan di leher anak gadisnya.

Bunga sebut saja, anak baru gede (ABG) itu masih duduk di kelas dua SMP, membuat orang tuanya gelisah setelah menghilang sehari semalam.

ABG usia 14 tahun itu, menghilang dari rumahnya di Kelurahan Tegalcangkring, sejak Kamis (13/11) sekira pukul 23.00 Wita.

Pencarianpun dilakukan namun Bunga tidak kunjung ditemukan dan dilanjutkan sampai Jumat 14 November.

Mendadak, Bunga menghubungi orang tuannya lewat ponselnya dengan mengatakan tinggal di kos temannya yang bernama Ayu (14) di Denpasar.

Mengetahui anaknya berada di Denpasar, orang tuannya langsung menjemput. Setelah bertemu kaget melihat leher anaknya merah bekas kecupan.

Kendati didesak, Ayu tetap bungkam soal tanda merah di leher.

Polisi sempat memeriksa Bunga yang memberikan keterangan berbelit.

Belakangan kasusnya ditangani Di Polres Jembrana dan terungkap bahwa Bunga ke Denpasar diantar Jambret guna mencari temannya Ayu yang bekerja di rumah makan.

Bunga sempat menginap di rumah pacarnya, yakni Made Ap (18). Dia mengaku tidur berdua Made Ap.

Hanya saja, Bunga mengaku tidak sampai melakukan hubungan layaknya suami istrim melainkan hanya bercumbu.

Kepada petugas Jambret mengaku hanya sebatas mengantar Bunga dan mengira kepergian Bunga dari rumah seizin orang tuannya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra membenarkan kejadian tersebut.

“Laporannya sudah dicabut orang tuannya, karena kasusnya delik aduan,” imbuh Sudarma. (dar)

Berita Lainnya

Terkini