ilustrasi (foto:kriminalitas) |
Kabarnusa.com – Diduga mabuk usai minum minuman beralkohol FA (33) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mengamuk dan merusak rumah milik seorang warga.
Pria pengangguran itu merusak rumah Andi Rian Hidayat di Jalan Danau Kalimutu, No 77, Kelurahan Lelateng Rabu (24/2/2016) dinihari.
Informasi dihimpun menyebutkan, saat kejadian, korban Andi bersama keluarganya berada di rumah dan melihat pelaku mondar mandir. Pelaku bicara tidak karuan di depan rumah.
Tak lama berselang, pelaku memukul-mukul gerbang rumah korban sambil mengumpat dengan kata-kata kasar.
Tidak hanya itu, pelaku memecahkan kaca kamar rumah korban dengan menggunakan kayu dan batu.
Mendengar ada suara kaca pecah, korban mengecek mendapati kaca kamar pecah.
“Ditemukan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa diduga digunakan untuk melempar oleh pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (24/2/2016).
Korban mencari pelaku yang masih berada di depan gerbang rumahnya guna menanyakan maksud pelaku merusak rumah korban.
Bukannya meminta maaf, pelaku malah menyalahkan korban serta mengancam akan membakar rumah korban serta menantang berkelahi.
Menghindari pertengkaran lebih lanjut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jembrana.
Polisi meringkus pelaku untuk diamankan di Polres Jembrana guna proses lebih lanjut.
Berdasar pemeriksaan awal, pelaku mengaku merusak rumah korban karena dalam keadaan mabuk.
“Pelaku mengaku habis minum minuman keras,” pungkas Putra.(dar)