Kabarnusa.com –
Insiden kekerasan dilakukan kelompok massa beringas terhadap seorang
jurnalis televisi saat melakukan peliputan sidang terjadi di Pengadilan
Negeri Denpasar.
Kejadian menimpa Yudha Maruta, jurnalis TV yang
tengah meliput sidang pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar
Selasa (1/12/2015).
Awalnya, Yudha dan para jurnalis lainnya,
tengah membuat laporan, kaget mendengar ada keributan usai sidang dengan
terdakwa Agus Tay Handa May.
Gerombolan massa, tiba-tiba
bertingkah arogan, berteriak-teriak dan merangasek ke ruang sidang
utama. Melihat itu, naluri jurnalisnya muncul, Yudha dan Udin, jurnalis
TV lainnya mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya tanya kepada mereka, mau menghadiri sidang apa,” ucap Udin.
Tiba-tiba,
beberapa orang berteriak mengintimidasi Yudha dan Udin, tanpa alasan
yang jelas bahkan, mengeluarkan kata-kata ancaman.
Yudha dan Udin
sempat mengeluarkan kamera, hendak mengambil gambar. Rupanya, hal itu
membuat mereka semakin beringas, mengejar Yudha seraya hendak merampas
kamera handycam.
Terjadilah keributan sehingga suasana memanas. Bahkan, Yudha nyaris dipukul sebelum akhirnya, dilerai oleh massa lainnnya.
“Yudha mau dipukul, tapi dirangkul diselamatkan salah satu dari mereka,” imbuh Udin.
Mereka marah, karena, jurnalis mengambil gambar tanpa izin terlebih dahulu.
Informasinya,
ratusan massa datang hendak mengikuti sidang pembunuhan antara menantu
dan mertua yang terjadi di Monang Maning Denpasar Barat. “Katanya mereka dari keluarga korban,” sambung Udin.
Atas
peristiwa yang dialaminya, Yudha mengaku dirinya tidak mau melakukan
perlawanan saat hendak dikeroyok, karena melihat situasi tidak kondusif,
agar tidak terjadi yang lebih buruk lagi.
“Saya berharap
kejadian ini bisa menjadi evaluasi Pengadilan dan aparat, agar lebih
tegas terhadap hal semacam ini. Lembaga peradilan telah dilecehkan
dengan aksi main hakim sendiri tanpa menghormati hukum yang ada,” tegas
kontributor TVRI ini.
Peristiwa intimidasi dan tindak kekerasan
itu disesalkan kalangan jurnalis, apalagi terjadi di lingkungan
pengadilan, saat jurnalis melakukan tugas peliputan.
“Prinsipnya,
siapapun yang melakukan tindak kekerasan termasuk kepada jurnalis harus
ditindak tegas, untuk memberi efek jera, ya laporkan oknum itu ke
polisi biar, diproses sesuai hukum,” saran Ambros jurnalis TV lainnya. (rhm)