Industri Pariwisata Sambut Positif Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru Saat Pandemi

14 Oktober 2020, 18:17 WIB
General Manager H Sovereign Bali Dr. (C) Ramia Adnyana, mengaku
bersyukur, telah menyelesaikan verifikasi yang sejatinya sudah
dipersiapkan sejak April 2020/Kabarnusa

Mangupura – Kalangan industri pariwisata di Bali menyambut positif
penerapan protokol kesehatan sehingga layak memenuhi standar verifikasi
tatanan kehidupan Bali Era Baru saat pandemi.

Memasuki tatanan kehidupan era baru industri pariwisata di Bali cukup serius
dalam menerapkan protokol kesehatan.

Berdasar Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020 serta Surat Edaran
Bupati Badung No.259 Tahun 2020 terkait Tatanan Kehidupan Bali Era Baru,
terutama bidang pariwisata perhotelan, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan
semua hotel melakukan proses verifikasi tatanan kehidupan Bali era baru yang
dilakukan tim verifikasi yang ditunjuk Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Tim Verifikasi Provinsi Bali melakukan verifikasi H Sovereign Bali yang
merupakan Hotel Bintang 4 di Kawasan Tuban, Bali pada Agustus lalu.

Verifikasi tersebut disambut antusias General Manager H Sovereign Bali Dr. (C)
Ramia Adnyana, yang mengaku bersyukur, telah menyelesaikan verifikasi yang
sejatinya sudah dipersiapkan sejak April 2020.

Pihaknya mau tidak mau harus beradaptasi dengan Tatanan Kehidupan Bali Era
Baru untuk memberikan kepercayaan kepada pasar dan juga siap untuk memberikan
pelayanan kepada tamu.

“Kami memandang bahwa pariwisata merupakan bisnis serius, oleh karena itu kami
mempersiapkan semua protokol dengan sangat serius pula,” kata Ramia dihubungi,
Rabu (13/10/2020).

Dijelaskan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan industri menuju
Tatanan kehidupan Bali Era Baru yang akan menuju pariwisata berkualitas.

Selain itu, sebagai pengakuan dari pemerintah bahwa industri pariwisata di
Bali memiliki standard yang sama. Kemudian sebagai wujud nyata diterapkannya
protocol COVID-19 oleh industri pariwisata di Bali sesuai acuan CHSE
(Cleanliness, Healthy, Saftery dan Environment Friendly).

“Semua itu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” Ramia menjelaskan.

Melalui verifikasi ini juga, diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing
produk pariwisata untuk menciptakan kepercayaan pasar (Gaining Confidence)
dari pasar untuk datang kembali ke Bali.

Pihaknya melaksanakan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan tatanan
kehidupan Bali era baru. Ditehaskan, protokol kesehatan telah
diimpelementasikan di seluruh fasilitas hotel untuk keamanan dan kenyamanan
para tamu saat mereka menginap.

Para karyawan yang sedang bertugas juga mematuhi protokol yang dilaksanakan
mulai dari pintu masuk dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan
sabun dan memakai sanitizer.

Soal kebersihan kamar dan area publik; fasilitas restaurant dan bar; fasilitas
spa, fasilitas pusat kebugaran dan fasilitas kolam renang dilakukan
desinfektans setiap 1 jam sekali.

Pengaturan Menjaga jarak aman (Physical distancing) minimal 1 meter dilakukan
di lobby, restaurant, areal pool, spa dan meeting room untuk mengurangi
kerumunan.

Semua tamu, karyawan dan supplier diwajibkan untuk memakai masker. Himbauan
dalam bentuk poster dan audio juga diterapkan untuk mengingatkan tamu dan
staff untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan
keselamatan bersama. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini