Masyarakat Gubug Bisa Manfaatkan Sistem Informasi Desa Berbasis Digital

4 Juni 2021, 23:31 WIB

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, mengapresiasi sistem informasi
desa berbasis digital (The Best) Desa Gubug, yang dilaunching bersamaan
Ngantor di Desa Gubug, /Dok. Humas Pemkab Tabanan.

Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, mengapresiasi
sistem informasi Desa berbasis digital (The Best) Desa Gubug.

Desa digital merupakan jawaban atas tantangan di era revolusi industry 4.0 dan
adalah sebuah konsep pembangunan pedesaan yang memberdayakan masyarakat dengan
sarana teknologi informasi yang memadai dalam rangka mewujudkan data desa yang
presisi.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, mengapresiasi sistem informasi desa
berbasis digital (The Best) Desa Gubug, yang dilaunching bersamaan kegiatan
Ngantor di Desa Gubug, Kamis (3/6/2021).

Orang nomer satu di Tabanan tersebut menaruh harapan besar dengan
diluncurkannya sistem informasi Desa berbasis digital ini, agar sesuai dengan
visi misi yang digaungkan, yakni Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan
Madani (AUM), yang salah satunya adalah membangun data Desa yang akurat dan
presisi.

“Sehingga dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan masyarakat Desa dan
semua aspek kehidupan di Desa bisa lebih dimudahkan dengan terjadinya
transformasi informasi di segala bidang,” ujar Sanjaya saat itu di Kantor Desa
Gubug.

Dengan hadirnya sistem informasi ini, sudah tentu lebih mengoptimalkan
pelayanan terhadap masyarakat di Pemerintah Desa, sehingga mampu meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.

Selebihnya, agar sistem informasi ini pengembangannya lebih ditingkatkan
kembali guna mewujudkan visi misi bersama.

“Saya harapkan lounching ini tidak hanya sebatas lounching semata namun
dilaksanakan secara berkelanjutan dan terpenting agar segera bisa
ditingkatkan. Kami di Pemerintah Kabupaten akan selalu mendukung dan mendorong
keberlanjutan sistem ini,” tegas Bupati Tabanan yang baru dilantik pada 26
Februari 2021 tersebut.

Sistem informasi (The Best) Desa Gubug, sesuai penuturan Perbekel Desa Gubug I
Nengah Mawan mengatakan bahwa, sistem ini direncanakan dalam beberapa tahap,
yakni III tahap.

Yang dilounching saat ini baru tahap pertama terkait pelayanan administrasi
masyarakat, seperti surat domisili, surat keterangan usaha dan lain
sebagainya.

“Kemudian data-datanya berbasis Nomer NIK daripada masyarakat, sehingga lebih
efisien dan masyarakat bisa memohon surat itu cukup dari rumah melalui
aplikasi atau bisa ke kantor Desa dengan membawa KTP atau KK saja,” ungkap
Perbekel Desa Gubug Nengah Mawa.

Disamping itu, meskipun dari III tahapan hanya baru terealisasi tahap I saja
yakni tahap dasar, Ia mengakui akan terus mengembangkan sistem ini sampai
Tahap III yang menyeluruh terkait data-data masyarakat Desa Gubug, bukan hanya
pelayanan sesuai dengan arahan Bupati.

Sehingga, dengan adanya aplikasi ini Pemerintah Desa Gubug bisa lebih cepat
melakukan pendampingan kepada masyarakat.

“Sesuai harapan Bupati Sanjaya dalam mewujudkan Desa Presisi, ini sebenarnya
sudah mengarah ke wujud Desa Presisi. “Saya sangat mengapresiasi serta kami
dukung betul-betul apa yang menjadi program beliau,” tutup I Nengah Mawa.
(rhm)

Artikel Lainnya

Terkini