Selanjutnya akan dilakukan penentuan harga lahan yang dibebaskan oleh lembaga independent dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pembangunan jalan tol akan menjadi akses infrastruktur berkembanganya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru untuk menyeimbangkan dan memeratakan perekonomian antar wilayah Bali Barat, Timur, Utara, dan Selatan.
Gubernur Bali, mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali menghaturkan terima kasih kepada Presiden Ir. Joko Widodo atas restu dan kebijakannya melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sehingga dapat direalisasikan dan dimulai Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali
Gubernur Wayan Koster: Bali Harus Digerakkan Pemimpin Unggul Berkarakter
“Pembangunan jalan tol telah dilakukan dengan kegiatan sosialisai dan konsultasi publik dalam dua tahap,” ungkapnya.
Tahap pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jaya Sabha, Denpasar, dipimpin Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dihadiri oleh semua Kepala Desa, Bandesa Adat, dan Bupati Jembrana (hadir langsung), Bupati Tabanan (hadir langsung), serta Bupati Badung diwakili Wakil Bupati Badung.
Tahap Kedua, kegiatan sosialisai dan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan di masing-masing Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bali.
Jalan Tol Dalam Kota Segmen Pulo Gebang-Kelapa Gading Mulai Beroperasi