Memaknai Tahun Baru Hijriyah dalam Pandangan Menteri Marwan

15 Oktober 2015, 03:00 WIB

Menteri%2BMarwan

Kabarnusa.com – Tahun baru Hijriah hendaknya dimaknai tidak hanya sebagai momentum sejarah namun lebih dari itu dimaknai menjadi inspirasi bagi umat Islam.

Diketahui, Tahun Baru Hijryah, sebagai sistem penanggalan islam yang yang didasarkan pada peristiwa hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya dari Makkah menuju Madinah memiliki makna yang cukup berarti.

Hijrah dianggap sebagai peristiwa penting yang menjadi titik tolak kesuksesan Nabi membangun ummat terbaik (khaira ummah).

Juga, masyarakat dengan tatanan kehidupan Islami yang berdiri tegak diatas prinsip-prinsip kejujuran (sidq), terpercaya (amanah), keadilan (‘adalah), musyawarah (syura).

Tak hanya itu, ada juga  persamaan (musawah), dan toleransi (tasamuh). Oleh karena itu pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab menetapkan 1 Muharram sebagai awal tahun baru hijriyah, meskipun hijrah itu sendiri sebenarnya dilakukan pada bulan Rabi’ul Awal.

Makna penting dari sejarah penetapan 1 Hijriah sebagai penanggalan Islam tersebut, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, harus menjadi momen historis penuh makna dan inspirasi bagi umat islam.

“Dalam konteks pembangunan desa, spirit Hijrah sangat kita perlukan agar pembangunan desa benar-benar mampu mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju dan sejahtera lahir batin,” ujar Marwan, di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Jika Hijrah dimaknai sebagai perpindahan, perubahan, menurut Marwan,  memang sudah saatnya kita ber-hijrah.

Jadi, meninggalkan mindset lama yang menempatkan desa hanya sebagai obyek pembangunan tanpa keterlibatan yang layak dalam prosesnya.

“Ber-hijrah, menuju mindset baru yang menghargai desa secara layak sebagai subyek, sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa, yang memiliki wewenang penuh dalam seluruh proses pembangunan desa,” tutur menteri dari PKB itu..

Namun, yang perlu ber-hijrah bukan hanya mindset terhadap desa, tetapi juga “desa” itu sendiri juga perlu melakukan perpindahan, perubahan diri ke arah yang lebih baik.

“Pola pikir dan perilaku lama yang kurang baik harus ditinggalkan, ber-hijrah kepada pola pikir dan perilaku yang lebih amanah dan bertanggung jawab,” tutup tokoh asal Pati Jawa Tengah itu. (ari)

Artikel Lainnya

Terkini