Menkeu Bambang Akui Penyaluran Dana Desa Tak Optimal

25 September 2015, 19:55 WIB

Kabarnusa.com – Menteri Bambang mengakui sampai sejauh ini penyaluran dana desa masih belum optimal karena belum siapnya desa membuat program yang dituangkan ke dalam APBDes.

“Karena tahun anggaran sekarang ini tinggal berapa bulan lagi, kami di Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi membuat SKB (surat keputusan bersama),” jelasnya di Tabanan, Jumat (25/9/2015).

Intinya, dalam surat itu diputuskan bahwa bupati dan wali kota paling tidak membantu dan membimbing desa menyusun APBDes. Serta menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja tahunan desa.

Kemudian segera tetapkan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota mengenai pengelolaan keuangan desa.
“Kepala desa (perbekel) juga diharapkan segera menyusun dan menetapkan APBDes dan menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes semester satu dengan contoh template sederhana seperti terlampir dalam SKB tersebut,” imbuhnya.

Menginat dana desa ini menyangkut keuangan negara, kepala desa atau perbekel tentunya memiliki tanggung jawab yang harus dipikul.

Kemenku tidak ingin membuat segala sesuatunya menjadi rumit sehingga tidak bisa dijalankan. Demi melancarkan pencairan dana desa, SKB tiga menteri itu dibuat, sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana.

“Kalau membuat APBDes seperti APBD kabupaten tentu akan sulit karena kewenangan dan cakupannya berbeda. Karena itu di dalam SKB kami membuat standard-standar,” tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada secara singkat menyebutkan, Pemkab Tabanan telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan berpedoman pada aturan yang ada.

Beberapa upaya telah dilakukan di antaranya melalui bimbingan teknis dan pelatihan bagi para kepala desa atau perbekel dan BPD (Badan Pemberdayaan Desa) se-Kabupaten Tabanan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini